140 Narapidana Narkotika Martapura Peroleh Remisi

Martapura: Sebanyak 140 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Klas II-A Martapura, Kalimantan Selatan,
memperoleh remisi (pengurangan masa hukuman) bertepatan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke-68.
   

Kepala Lapas Khusus Narkotika Mohammad Hapil di Martapura, Sabtu (17/8) mengatakan, para penerima remisi merupakan bagian dari 701 penghuni lapas yang terletak di Kecamatan Karang Intan sekitar 25 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Banjar, Martapura.

"Seluruh narapidana diusulkan menerima remisi bertepatan HUT RI ke-68 tetapi yang disetujui dan memenuhi persyaratan sebanyak 140 orang," ujarnya seusai menghadiri penyerahan remisi di Lapas Kelas II-A Anak Martapura.

Ia mengatakan, remisi merupakan hak setiap narapidana dan diberikan jika memenuhi persyaratan baik syarat menjalani masa hukuman maupun syarat teknis dan administrasi lainnya.

Dijelaskan, pemberian remisi bagi warga binaan dilakukan bertepatan peringatan hari besar seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, Hari Natal serta peringatan Hari Kemerdekaan RI.  "Remisi yang diberikan kepada ratusan narapidana bervariasi mulai dari satu hingga tiga bulan sehingga mengurangi masa hukuman napi bersangkutan," katanya.

Dikatakan, lapas yang menampung narapidana khusus narkotika dan seluruhnya laki-laki itu kelebihan kapasitas mencapai 150 persen dari kapasitas sebenarnya. "Jumlah narapidana keseluruhan mencapai 701 orang, padahal kapasitas ruangan hanya untuk menampung 300 orang sehingga kelebihan penghuni hampir 150 persen," ungkapnya.

Diharapkan, kelebihan kapasitas itu bisa diseimbangkan jika lembaga pemasyarakatan yang dibangun di Kota Banjarbaru selesai dan segera
difungsikan sehingga sebagian narapidana bisa dipindahkan ke lapas baru tersebut.

Ditambahkan, penghuni lapas yang dioperasikan sejak 2010 berasal dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalsel yang divonis bersalah baik sebagai pengguna maupun pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. (Ant)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser