2 Bandar Narkoba Asal Malaysia Ditangkap di Pontianak

Pontianak - Tiga tersangka bandar narkoba jaringan Internasional dibekuk Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat saat ketiganya sedang menunggu jadwal keberangkatan menuju ke Jakarta melalui Bandara Supadio Pontianak.
 
"Ketiga tersangka ini sedang menginap di Hotel Dangau, di Jalan Soekarno-hatta yang berjarak 800 meter dari Bandara Supadio Pontianak," kata Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Tugas Dwi Aprianto kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Senin (19/8/2013)

Tiga tersangka bernama Chiew yem khuan alias aciu (44), warga Malaysia, dan Law Thig Hee alias Asiung (38), warga Negara Malaysia, dan Abdul Haris alias Joharno (38) warga Pontianak, Kalimantan Barat.

"Ketiganya adalah bandar narkoba yang telah kami kuntit sejak lama," ujar Tugas.

Dari pengerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 250 gram, dan pil ekstasi sebanyak 1.770 butir.

Ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk pengembangan selanjutnya.

Pengungkapan kasus ini telah dilakukan sejak awal Juli 2013. Saat itu, diperoleh informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap narkoba asal Malaysia.

"Posisi Kalbar sangat terbuka karena berada di perbatasan Malaysia yang memungkinkan maraknya penyelundupan narkoba ini," terangnya.

Dari informasi ini ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh anggota. Dari hasil penyelidikan tersebut dilakukan usaha penjebakan dengan mengirim anggota yang menyamar sebagai pembeli dengan pelaku.

"Tidak ada perlawanan dari ketiga tersangka, mereka langsung diamankan," tegasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser