4 Orang DPKKAD Tabalong Resmi Tersangka

Setelah melalui serangkaian penyidikan, penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel menetapkan empat ttersangka dalam penyalahgunaan anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Tabalong.
 

Keempat tersangka tersebut dalam kasus dengan anggaran senilai Rp 9,5 miliar pada APBD 2011 ini adalah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPKKD Tabalong. "Kita sudah menetapkan empat tersangka dari penyidikan itu," ujar Kasubdit III Tipidkor, AKBP Zaenal Arifin, kemarin (3/8).

Namun terkait siapa saja mereka, perwira yang baru naik pangkat ini belum mau membeberkan."Nanti saja setelah hasil audit BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguinan)," lanjut dia.
Modus penyimpangan anggaran belanjar DPKKD itu lanjut dia adanya ditemukan mark up dan kegiatan fiktif.

"Banyak mark up dan kegiatan fiktif pada kasus itu," terang dia.

Hasil penyidikan sementara lanjut Zaenal pihaknya menemukan sedikitinya ada Rp 2 miliar lebih anggaran daerah di mark up dan fiktif.

"Namun untuk kerugian lebih pastinya kita tunggu hasil BPKP saja," ujar dia.

Sudah ada beberapa kasus korupsi yang diungkap dan dinaikan statusnya menjadi penyidikan.
Semua kasus itu masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lainnya korupsi Lelang pengadaan dan pemasangan lampu Pedestrian Tanjung Tengah Hikun dan Tanjung Hakun pada Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kabupaten Tabalong. Diperkirakan kasus ini bakal menyeret lima calon tersangka dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas setempat dari para panitia Pokja ULP Dinas Tata Kota dan Kebersihan Tabalong. Mereka yakni EF, NL, MRA, Zai dan SR.

Komentar

  1. Logika hukum yang aneh, bukan pokja atau panitia pengadaan yang harus di TSK kan terlebih dahulu. Tetapii pejabat pembuat komitmen dan kontraktor penyedia terlebih dahulu, karena kerugian negara akan muncul dari kontrak, dan kontrak bukan merupakan tanggung jawab pokja/panitia. kontrak tanggung jawab dari pejabat pembuat komitmen dan kontraktor. Ada apa ini semua ???

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser