Anas Ditahan Setelah Andi Mallarangeng

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengisyaratkan tidak bakal menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait rencana pemeriksaannya yang digelar pekan ini.
                     

Menurut Abraham, menilik urutan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, Anas kemungkinan ditahan setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

"Jelas kasus Hambalang akan dilakukan sesuai dengan urutan-urutannya dengan menilik siapa yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka," kata Abraham di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan pihaknya akan memeriksa Anas selaku tersangka penerima gratifikasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat. "Anas akan diperiksa pekan depan," kata dia, tanpa memberi detail waktu pemeriksaan Anas di KPK, Sabtu pekan lalu.

Anas disangka, antara lain, menerima hadiah atau janji semasa menjadi anggota DPR berupa mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Sebagai anggota DPR, Anas diduga menyalahgunakan wewenang penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Abraham menggaransi tidak bakal menahan Anas sebelum KPK memanggil dan memeriksa Andi Mallarangeng selaku tersangka korupsi proyek Hambalang. "Setelah DK, kalau sesuai urutannya Andi Malarangeng dan seterusnya. Itu yang tentunya kita akan tindak lanjuti," ujar Abraham.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Kepala Biro dan Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusnidar, mantan Menpora Andi Mallangeng, dan Ketua Konsorsium proyek Hambalang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Konon, pelimpahan berkas ketiga tersangka itu ke pengadilan menjadi berlarut-larut dikarenakan KPK hingga saat ini belum mengantongi audit kerugian negara pada proyek Hambalang.
(ded)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN