Bandar Narkoba Tewas, Propam Periksa Anggota Polisi

JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, yang melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba Alex (51). Alex tewas saat dilakukan pengembangan.
   Ilustrasi
"Anggota Satuan Narkoba dari Polres Jakarta Barat yang melakukan penangkapan tetap diperiksa secara internal di Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2013).

Diketahui sebelumnya, Alex (51) tewas disaat sedang dilakukan pengembangan, setelah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, di sebuah kafe di Taman Sari, Jakarta Barat.

Istri Alex, Sri Purwanti (32) melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penganiayaan mengakibatkan suaminya meninggal dunia.

Sri Purwati mengetahui suaminya tewas setelah dikabarkan oleh anaknya bahwa Alex sudah terbujur kaku di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat dengan luka lebam diwajah.

Sebelumnya, Sri ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjenguk suaminya. Namun, kata petugas jaga Alex sedang dibawa untuk dilakukan pengembangan kasus narkobanya. (Awaludin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN