Bikin Sabu di LP Cipinang 3 Napi dan 1 Sipir di Tangkap

Labfor Polri memastikan zat kimia yang ditemukan dari hasil sidak Menkum HAM dan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri di Lapas Narkotika Cipinang merupakan bahan pembuat sabu kualitas tinggi. 3 Narapidana dan satu sipir yang diduga terlibat diciduk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
   Pabrik sabu di LP Cipinang, 3 napi dan 1 sipir diciduk polisi

"Kita meringkus 3 narapidana Ketiganya inisial AS, HS dan V,"  dan satu sipir yang diduga terkait dalam kasus narkoba, inisial CH," ujar Direktur IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (6/8).

Menurut Arman, bahan dasar yang digunakan untuk membuat sabu dan ekstasi merupakan jenis bagus. "Bahan dasar narkoba jenis bagus," imbuhnya.

Sebelumnya, aparat yang melakukan sidak menemukan berbagai barang yang diduga prekursor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu, yakni sekitar tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, satu buah jeriken berisi cairan bening, dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah sim card.

Berbagai barang bukti tersebut ditemukan petugas di beberapa titik yang ada di dalam area Bengkel Kegiatan Kerja para napi bernama 'Kayna Workshop'.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN