Di Duga Pakai Batu Bara Ilegal 5 Pelsus di Tutup Polisi
Ratusan ribu ton batubara dan
seratusan alat berat di kawasan pelabuhan khusus PT Cenko diberi garis
polisi oleh jajaran Reskrimus Polda Kalsel, Sejak Rabu (24/7) lalu.
Karena diduga tidak memiliki Kelengkapan surat seperti Surat Keterangan
Asal Barang (SKAB).
Akibatnya aktivitas hauling batubara ke pelabuhan stagnan dan sejumlah
operasional perusahaan pelabuhan khusus terhenti dan tidak beroperasi
secara normal, seperti IMCM, KPP, KSO, DTBS.
Pasca penutupan ini, anggota Komisi I DPRD Tala yang dipimpin langsung
Ketua Komisi Abdi Rahman SPd melakukan kunjungan, Senin (30/7).
Saat itu Komisi I melihat areal di PT IMCM ada ratusan ton batubara di
police line, dan juga termasuk PT KPP operasional Cenko seratusan alat
berat di police line. Tidak hanya itu, PT DTBS dan KSO juga termasuk
dalam lingkaran police line.
Asisten Manager PT IMCM Felderica saat menerima kunjungan rombongan
komisi I DPRD Tala mengatakan, aktivitas yang dilakukan pihaknya ini
sudah terhenti sejak 24 Juli tadi, tepat hari Rabu ketika jajaran Polda
langsung melakukan olah TKP memberikan garis polisi di sejumlah
batubara yang sudah tertumpuk itu.
Felderica menjelaskan, alasan pihak kepolisian sejumlah batubara ini
tidak dilengkapi surat menyurat sah seperti SKAB dan surat kirim. Tentu,
pihaknya memiliki argumen sendiri, bahwa semua batubara yang keluar
sudah diketahui semua pihak aparat dan syahbandar. Sehingga mustahil ada
batubara yang ilegal, Padahal barang yang diterima pihaknya dilengkapi
dengan surat-surat terkait.
"Saat ini manajemen perusahaan kami di pusat sudah mengetahui hal ini dan sudah melakukan koordinasi pihak terkait," katanya.
Kendati aktivitas houling dan loading batubara tidak jalan, namun
karyawan tetap beraktivitas seperti biasa. Hanya saja pekerjaanya
memperbaiki jalan, Jeti dan alat berat yang rusak.
"Kita berharap ini bisa terselesaikan dengan cepat, agar perusahaan bisa beroperasi kembali sedia kala," harapnya.
Usai melakukan pantauan di IMCM rombongan komisi I DPRD Tala langsung
ke PT KPP, KSO, DTBS sejumlah perusahaan ini juga tidak beroperasi sebab
seratusan alat berat KPP di polisi line pihak aparat Polda Kalsel.
"Sampai kapan di police line kami belum mengetahui," kata salah satu karyawan KPP.
Hal yang sama juga terjadi di PT DTBS aktivitas bongkarmuat batubara tidak ada, lantaran juga di police line oleh aparat.
Ketua komisi I DPRD Tala Abdi Rahman mengatakan, kedatangan pihaknya
ini ke pelsus, guna memastikan kebenaran informasi adanya sejumlah
perusahaan tidak beroperasi, akibat mendapat garis polisi. Tentu, dengan
kejadian ini pihaknya merespon dengan baik yang dilakukan kepolisian.
"Kalau itu memang izinnya tidak benar maka harus ditindak," ucapnya.
Di sisi lain tentunya juga pihak aparat mengetahui perusahaan ini
banyak memiliki pekerja atau karyawan. Sehingga dapat memberikan
kejelasan dari kesalahan para perusahaan ini.
Menurut Abdi, pihaknya juga mempertanyakan baru sekarang ini
penindakan terkait Pelsus ini, padahal bukan rahasia umum lagi dari
permasalahan yang ada di pelabuhan Cenko, walapun tidak semuanya berbuat
seperti itu.
"Inilah yang harus di ambil langkah-langkah penindakan, jika izinnya
tidak ada harus di tindak langsung dan transparan," pintanya.
Oleh karena itu, pihaknya selalu siap mengawal operasi kepolisian ini
hingga tuntas, bahkan pihaknya akan memperdalam lagi adanya persoalan
penutupan ini dengan memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait,
serta akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengawal persoalan
pertambangan ini.
"Jangan sampai ini masuk angin, harus di tuntaskan dan tentunya tidak mengorbankan karyawan," ujarnya.
Abdi menambahkan, adanya penutupan tentuk berdampak kepada Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang akan terganggu dan kehilangan pemasukan
tersebut. (ard/yn/bin)
Komentar
Posting Komentar