Di Duga Pakai Batu Bara Ilegal 5 Pelsus di Tutup Polisi

Ratusan ribu ton batubara dan seratusan alat berat di kawasan pelabuhan khusus PT Cenko diberi garis polisi oleh jajaran Reskrimus Polda Kalsel,  Sejak Rabu (24/7) lalu. Karena diduga tidak memiliki Kelengkapan surat seperti Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).
 
Akibatnya aktivitas hauling batubara ke pelabuhan stagnan dan sejumlah operasional perusahaan pelabuhan khusus terhenti dan tidak beroperasi secara normal, seperti IMCM, KPP, KSO, DTBS.
 
Pasca penutupan ini, anggota Komisi I DPRD Tala yang dipimpin langsung Ketua Komisi Abdi Rahman SPd melakukan kunjungan, Senin (30/7).
 
Saat itu Komisi I melihat areal di PT IMCM ada ratusan ton batubara di police line, dan juga termasuk PT KPP operasional Cenko seratusan alat berat di police line. Tidak hanya itu, PT DTBS dan KSO juga termasuk dalam lingkaran police line.
 
Asisten Manager PT IMCM Felderica saat menerima kunjungan rombongan komisi I DPRD Tala mengatakan, aktivitas yang dilakukan pihaknya ini sudah terhenti sejak 24 Juli tadi,  tepat hari Rabu ketika jajaran Polda langsung melakukan olah TKP memberikan garis polisi di sejumlah batubara yang sudah tertumpuk itu.
 
Felderica menjelaskan, alasan pihak kepolisian sejumlah batubara ini tidak dilengkapi surat menyurat sah seperti SKAB dan surat kirim. Tentu, pihaknya memiliki argumen sendiri, bahwa semua batubara yang keluar sudah diketahui semua pihak aparat dan syahbandar. Sehingga mustahil ada batubara yang ilegal, Padahal barang yang  diterima pihaknya dilengkapi dengan surat-surat terkait.
 
"Saat ini manajemen perusahaan kami di pusat sudah mengetahui hal ini dan sudah melakukan koordinasi pihak terkait," katanya.
 
Kendati aktivitas houling dan loading batubara tidak jalan, namun karyawan tetap beraktivitas seperti biasa. Hanya saja pekerjaanya memperbaiki jalan, Jeti dan alat berat yang rusak.
 
"Kita berharap ini bisa terselesaikan dengan cepat, agar perusahaan bisa beroperasi kembali sedia kala," harapnya.
 
Usai melakukan pantauan di IMCM rombongan komisi I DPRD Tala langsung ke PT KPP, KSO, DTBS sejumlah perusahaan ini juga tidak beroperasi sebab seratusan alat berat KPP di polisi line pihak aparat Polda Kalsel.
 
"Sampai kapan di police line kami belum mengetahui," kata salah satu karyawan KPP.
 
Hal yang sama juga terjadi di PT DTBS aktivitas bongkarmuat batubara tidak ada, lantaran juga di police line oleh aparat.
 
Ketua komisi I DPRD Tala Abdi Rahman mengatakan, kedatangan pihaknya ini ke pelsus, guna memastikan kebenaran informasi adanya sejumlah perusahaan tidak beroperasi, akibat mendapat garis polisi. Tentu, dengan kejadian ini pihaknya merespon dengan baik yang dilakukan kepolisian.
"Kalau itu memang izinnya tidak benar maka harus ditindak," ucapnya.
 
Di sisi lain tentunya juga pihak aparat mengetahui perusahaan ini banyak memiliki pekerja atau karyawan. Sehingga dapat memberikan kejelasan dari kesalahan para perusahaan ini.
 
Menurut Abdi, pihaknya juga mempertanyakan baru sekarang ini penindakan terkait Pelsus ini, padahal bukan rahasia umum lagi dari permasalahan yang ada di pelabuhan Cenko, walapun tidak semuanya berbuat seperti itu.
 
"Inilah yang harus di ambil langkah-langkah penindakan, jika izinnya tidak ada harus di tindak langsung dan transparan," pintanya.
 
Oleh karena itu,  pihaknya selalu siap mengawal operasi kepolisian ini hingga tuntas, bahkan pihaknya  akan memperdalam lagi adanya persoalan penutupan ini dengan memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait, serta akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengawal persoalan pertambangan ini.
 
 "Jangan sampai ini masuk angin, harus di tuntaskan dan tentunya tidak mengorbankan karyawan," ujarnya.
 
Abdi menambahkan, adanya  penutupan tentuk berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan terganggu dan kehilangan pemasukan tersebut. (ard/yn/bin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser