Difitnah, Kapolda Gorontalo Tempuh Jalur Hukum
Gorontalo- Kapolda
Gorontalo, Brigjen Polisi Budi Waseso menyatakan, dirinya siap menempuh jalur
hukum, terkait dengan adanya pihak yang melaporkan dirinya kepada Kapolri.
"Sebagai warga negara yang punya hak untuk membela diri, maka saya akan selesaikan kasus ini melalui jalur hukum," ujarnya, Selasa (27/8).
Ia menambahkan, jalur yang akan ditempuhnya tersebut juga bertujuan memberi pelajaran kepada pelapor, agar tidak menyebar fitnah untuk menjatuhkan dirinya.
Meski demikian, Budi enggan membeberkan siapa saja orang yang telah melaporkannya ke Kapolri dan menginginkan dirinya diganti.
"Yang jelas mereka melaporkan sepuluh kesalahan saya dalam versi mereka. Salah satunya adalah keberpihakan saya kepada Adhan Dambea sebagai salah satu calon Wali Kota Gorontalo, pada pilkada beberapa waktu lalu," jelasnya.
Terkait hal itu, Kapolda membantah ia dan institusinya telah memihak salah satu calon wali kota, dan tetap profesional dalam menjalankan tugas selama mengamankan pilkada Kota Gorontalo.
Laporan tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi Tim Polri untuk turun langsung mengecek kebenaran mengenai 10 kesalahan yang dilakukannya.
Namun, menurutnya, kesalahan itu tak terbukti, sehingga Kapolda memutuskan untuk melaporkan balik pelaku, karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya. [Ant/L-8]
"Sebagai warga negara yang punya hak untuk membela diri, maka saya akan selesaikan kasus ini melalui jalur hukum," ujarnya, Selasa (27/8).
Ia menambahkan, jalur yang akan ditempuhnya tersebut juga bertujuan memberi pelajaran kepada pelapor, agar tidak menyebar fitnah untuk menjatuhkan dirinya.
Meski demikian, Budi enggan membeberkan siapa saja orang yang telah melaporkannya ke Kapolri dan menginginkan dirinya diganti.
"Yang jelas mereka melaporkan sepuluh kesalahan saya dalam versi mereka. Salah satunya adalah keberpihakan saya kepada Adhan Dambea sebagai salah satu calon Wali Kota Gorontalo, pada pilkada beberapa waktu lalu," jelasnya.
Terkait hal itu, Kapolda membantah ia dan institusinya telah memihak salah satu calon wali kota, dan tetap profesional dalam menjalankan tugas selama mengamankan pilkada Kota Gorontalo.
Laporan tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi Tim Polri untuk turun langsung mengecek kebenaran mengenai 10 kesalahan yang dilakukannya.
Namun, menurutnya, kesalahan itu tak terbukti, sehingga Kapolda memutuskan untuk melaporkan balik pelaku, karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya. [Ant/L-8]
Komentar
Posting Komentar