Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan Pengedar Kakap Sabu

BANJARMASIN- Bungkam dan terus menundukan kepala di meja, itulah yang dilakukan Nikmatul Jaro, alias Ani (40) ketika ditanya soal temuan sabu seberat 85,13 gram oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel di rumahnya, Selasa (20/8) sekitar pukul 14.30. Wita.
 
Ani tidak mau berkomentar sedikit pun soal sabu itu dan dia terus meminta agar menanyakan langsung saja kepada penyidik dan anggota yang menangkapnya.

"Tanya anggota saja atau penyidik," ujar Ani sambil terus menunduk di ruang penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, sore tadi.

Ani ditangkap anggota di rumahnya di Jalan Mawar Rt 4 Kelurahan Panggung Pelaihari, Tanah Laut.

Saat digrebek petugas menemukan 85,18 gram sabu yang telah dibagi menjadi 17 paket besar dan tujuh paket kecil yang siap edar.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol Cristian Rony mengatakan Ani merupakan pengedar besar diwilayah Tala dan sekitarnya.

"Kemungkiunan para pelanggan Ani adalah para pekerja tambang yang juga menggunakan sabu," kata dia.(iril)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN