Djoko Susilo Minta Asetnya Dikembalikan

Jakarta-  Terdakwa perkara dugaan suap dan pencucian uang terkait pengadaan alat simulator untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat di Korlantas Polri tahun 2011, Irjen Pol Djoko Susilo meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, mengembalikan aset-asetnya yang telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  
   Irjen Pol Djoko Susilo [antara]
Terutama aset  yang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang disangkakan kepadanya.

"Saya mohon kepada majelis hakim untuk mengembalikan aset saya dan keluarga yang tidak ada kaitannya dengan perkara saya," kata Djoko saat membacakan pledoi (nota pembelaan) pribadinya dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8).

Menurut Djoko, banyak dari aset atau harta yang disita tidak terkait dengan kasus korupsi yang disangkakan kepadanya. Sehingga, dimintakan untuk dikembalikan.

Djoko menegaskan terhadap aset dan harta miliknya didapatkan dari sumber yang sah yang sudah dikumpulkan sejak lama dan bukan dari hasil korupsi.

"Harta saya peroleh dari usaha saya dan keluarga jauh sebelum 2011," tegas Djoko.

Seperti diketahui, Djoko Susilo dituntut melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan harta tahun 2003 sampai 2010 dan tahun 2010 sampai tahun 2012.

Ketika membacakan berkas tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/8) malam, Jaksa Antonius Budi Satria mengatakan aset yang telah dibeli terdakwa dalam kurun waktu 2010 sampai Maret 2012 adalah sebesar Rp 63.783.245.000.

Sedangkan, jumlah aset yang dimiliki Djoko selama tahun 2003 sampai 2010 mencapai Rp 54n625 miliar.

"Penghasilan terdakwa sebagai anggota Polri tahun 2003 sampai 2010 sebesar Rp 407 juta dan penghasilan di luar itu sebesar Rp 1,2 miliar. Tetapi, aset yang dibeli mencapai Rp 54,625 miliar. Sehingga kami berkesimpulan perolehan harta bukan dari hasil yang sah," kata jaksa Rusdi Amin.

Jumlah aset tersebut dianggap tidak sesuai dengan profile Djoko selaku anggota Polri. Penghasilan Djoko Susilo selama bertugas di Kepolisian Rp 12.512.600 selama Oktober-Desember 2004, Rp 40.131.400 selama Januari-Desember 2005, Rp 46.463.300 selama Januari-Desember 2006, Rp 59.113.100 selama Januari-Desember 2007.

Kemudian, Rp 53.442.800 selama Januari-September 2008, Rp 14.850.600 selama Oktober-Desember 2008, Rp 87.099.700 selama Januari-Desember 2009 dan Rp 93.542.500 selama Januari-Desember 2010.

Sedangkan, berdasarkan data LHKPN per tanggal pelaporan 20 juni 2012 tercatat, total harta dari profesi Rp 240.000.000 dan dari bisnis jual beli perhiasan dan properti Rp 960.000.000.

Berdasarkan tuntutan terhadap Djoko yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/8). 

Berikut, harta yang oleh jaksa diminta untuk dirampas untuk negara:

1. Sebidang tanah dan bangunan luas tanah 377 m2 di Jl Cendrawasih Mas Blok A9   RT002/01, Tanjung Barat, Jagakarsa atas nama Bun Yani

2. Sebidang tanah seluas 1098 m2 dan bangunan di Jl paso RT004/04, Jagakarsa, Pasar minggu, atas nama Haji Ali Sudin

3. Sebidang tanah seluas 106 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT007/05, Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana.

4. Sebidang tanah luas 100 m2 dan bangunan di KP Ragunan Rt007/05, Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana

5. Sebidang tanah luas 67 m2 dan bangunan di JL Dharmwangsa IX RT005/01 No.64, Pulo, Kebayoraan Baru atas nama Mahdiana

6. Sebidang tanah luas 164 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT009/05 Jatipadang, Pasar minggu atas nama Mahdiana

7. Sebidang tanah luas 65 m2 dan bangunan di KP Ragunan RT 008/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana

8. Sebidang tanah luas 897 m2 dan bangunan di Jl Margasatwa No.16 RT 007/05 Jatipadang, Pasar minggu atas nama Mahdiana.

9. Sebidang tanah luas 64 m2 dana bangunan di Kp Ragunan D3 RT008/05 Jatipadang, Pasar Minggu atas nama Mahdiana

10. Sebidang tanah luas 1234 m2 dan bangunan di Jl Durian RT006/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Drs Hirawan

11. Sebidang tanah luas 3201 m2 dan bangunan di Jl Paso RT005/04 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Henny Rayani Margana

12. Sebidang tahan luas 220 m2 dan bangunan di Gang Pondo Rt005/04 Jgakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana

13. Sebidang tanah luas 610 m2 dan bangunan di Jl Durian Raya No.7 RT006/04 No.6 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana

14. Sebidang tanah luas 50 m2 dan bangunan di Jl Nusa Indah 1 Dalam No.25 B RT012/02 Jagakarsa, Jakarta Selatan atas nama Mahdiana

15. Satu buah kunci mobil dengan lambang mercy warna hitam dengan nomor seri 320 4314

16. Asli akta jual beli no.491/2012 tgl 20 Nopember 2012 atas nama Mahdiana

17. Uang tunai Rp 1.156.000.000 yang telah disetorkan pada rekening BRI cabang Rsuna Said dengan pengirim PT TCP Internusa dengan berita untuk pengembalian uang atas nama Eva Handayani atas pesanan tanah pada Blok D6/10 Tanjung Mas Raya.

18. Sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II No.12 Jangli, Tembalang, Semarang atas nama Dipta Anindita

19. Sebidang tanah luas 360 m2 dan bangunan di Pesona Khayangan Blok E No.01, Depok atas nama Dipta Anindita

20. Sebidang tanah luas 877 m2 dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.16 surakarta, Manahan, Banjarsari, Surakarta atas nama Dipta Anindita

21. Sebidang tanah luas 246 m2 dan bangunan di Jl Cikajang No.18 RT06/06, Blok Q2 Pernisl No.160 Petigogan, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita

22. Sebidang tanah luas 703 m2 dan bangunan di Jl Prapanca Raya No.6 Cipete Utara, Kebayoran Baru atas nama Dipta Anindita

23. Sebidang tanah luas 752 m2 dan bangunan di Golf Residence 1, Jl Bukit Golf II Jangli, Tembalang, Semarang atas nama Dipta Anindita

24. Sebidang tanah luas 1234 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

25. Sebidang tanah luas 1031 m2 dan banagunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

26. Sebidang tanah luas 167 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

27. Sebidang tanah luas 156 m2 dan bangunan di Jl Leuwinanggung No.69 RT01/08 Leuwinanggung, Tapos

28. Satu bidang tanah luas 287 m2 dan bangunan di Keluarahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta milik Poppy Femialya

29. Satu bidang tanah luas 286 m2 dan bangunan di kelurahan Panembahan, Kraton, Yogyakarta, DIY milik dari Poppy Femialya

30. Satu bidang tanah luas 3077 m 2 dan bangunan di kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta milik Poppy Femialya.

31. Uang tunai Rp 10 juta sebagai pengembalian dari pemberian dari Suratmi terkait pembelian tanah dan bangunan di Jalan Langenastran Kidul No.7 Yogyakarta tahun 2010

32. Sebidang tanah luas 190 m2 dan bangunaan di Jalan Elang Mas 1 Blok C3 Persil No.16 RT002/01 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jaksel atas nama Sudiyono

33. Satu unit rumah susun the peak a Beaufort Residence At Sudirman lantai 25 unit A luas satuan rumaah susun 159 m2 di Jalan Setiabudi Raya No.9 sudirman milik Sudiyono

34. Satu unit mobil Toyota Rush 1.5 AT warna silver metalik berikut kunci kontak dan STNK atas nama Seto Aji Ismoyo

35. Uang senilai Rp 6 miliar. Uang sitaan yang beraasal daari RTGS dari rekening Bank Mandiri atas nama Djoko Waskito

36. Satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik no.Pol B 197 SW serta kunci dan STNK dan BPKB atas nama Sonya Mariana Ruth Warouw dari Erick Maliangkay pada bulan April 2007. Menurut Erick adalah honor dari Djoko Susilo

37. Sebidang tanah luas 179 m2 dan bangunan di Jalan Lampo Batang Tengah No.20 Mojosongo, Solo, Jawa Tengah atas nama Lady Diah Hapsari. Saat ini diagunkan ke Bank Mandiri untuk pinjaman sebesar Rp 50 juta dengan masa agunan selama dua tahun mulai Januari 2013 sampai Januari 2015.

38. Sebidang tanah luas 3.988 m2 dan bangunan di Jalan Raya Ciawi-Gadog K-15, Pandan Sari, Bogor atas nama Agus Margo Santoso yang digunakan sebagai SPBU no: 34.16711

39. Sebidang tanah laas 2.640 m2 dan bangunan di Jl Kapuk Raya RT003/00r No.36 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara atas nama Djoko Waskito digunakan sebagai SPBU no: 34.14404

40. Sebidang tanah dan bangunan di Jalan Arteri Kaliwungu Kendal yang digunakan sebagai SPBU no: 44.51315

41. Satu buah kunci mobil JEEP dengan kode CE 0888

42. Satu unit mobil Nissan Serena HGW STAR AT warna hitam berikut konci kontak dan STNK atas nama Siti Maropah nopol B 1571 BG

43. Satu unit mobil Wrangler 4.0L At jenis Jeep warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas nama Bambang Ryan Setiadi nopol B 1379 KJB tahun pembuatan 2007

44. Satu unit mobil Toyota Harrier 2.4 AT warna hitam berikut kunci kontak dan STNK atas naama Muhamad Zaenal Abidin

45. Uang tunai 14,637 USD, 3,062 SGD, 20 Thb, Rp 68.860.000 dan 1 saudi Riyal

46. Satu unit mobil Toyota Avanza 1.3G GMMF JJ nopol B 1029 SOH atas nama Muhamad Zainal Abidin dan kunci mobil

47. Satu bidang tanah dan bangunan di desa Cirangkong, desa Kumpay, Jawa Barat milik Eva Susilo Handayani

48. Satu unit satuan Condotel Swiss-belhotel- Segara Nusa Dua - Bali lantai 3 unit 331 luas 36,8 m2 atas nama Sudiyono

49. Uang tunai Rp 500 juta di bank BRI dengan penyetor Soeharno

50. Satu unit mobil merk Isuzu tipe Del Van tahun 1996 warna putih Nopol B 9372 FG atas nama Karjono

51. Uang tunai sebesar Rp 14.628.600 pengiriman uanag BCA tanggal e6 Maret 2013 ats nama penyetor Apriliani Susiwulansari. [N-8] 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN