DPRD Kota Banjarmasin Ingin Setiap Bulan Kunker

     Jatah kunjungan kerja (kunker) empat Komisi di DPRD Kota Banjarmasin tahun 2013 ditambah. Dari lima kali setahun menjadi tujuh kali. Ini menjadi salah satu penyebab membengkaknya anggaran sekretariat dewan di APBD Perubahan 2013.

    Chandra Bayu, anggota DPRD Kota Banjarmasin dari PBR yang menjabat Ketua Komisi II, mengaku tak tahu persis asal muasal usulan penambahan jatah kunker tersebut.  "Saya tak tahu persis karena bukan anggota Badan Anggaran. Ada teman-teman ketua komisi yang ikut Banggar mungkin yang mengusulkan," ujarnya.
    Ia sendiri menilai penting melakukan kunker komisi sebagai studi komparatif ke daerah lain yang dipandang lebih baik kinerjanya agar bisa diterapkan di daerah sendiri. "Kalau kita lihat pengalaman daerah lain yang maju, memang kita harus mencontoh," katanya.

    Apalagi, lanjutnya, substansi kunker komisi langsung ke SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin supaya mereka bisa memperbaiki kinerjanya.  "Pada kunker komisi, SKPD ikut mendampingi supaya melihat langsung, misalnya bagaimana kebersihan di Surabaya bisa sangat baik," tuturnya.

    Namun, cerita lain diungkap Ketua Komisi II Arufah Arif. Di samping untuk meningkatkan kinerja komisi dalam melakukan fungsinya, khususnya fungsi pengawasan pemerintahan, penambahan jatah kunker komisi diakuinya berasal dari usulan komisi sendiri untuk 'keadilan'.

    Menurutnya, pertimbangan dari komisi mengusulkan penambahan jatah kunker itu karena semua anggota dewan bisa berangkat jika komisi yang kunker. Sedangkan kalau alat kelengkapan dewan yang lain, seperti badan-badan, maka hanya anggota dewan tertentu saja yang menjadi anggota badan tersebut yang bisa ikut kunker.

    "Tapi di sisi lain juga untuk perbandingan. Misal, kenapa kok di daerah lain suatu kebijakan bisa jalan, di tempat kita belum bisa," imbuhnya.  Politisi PPP itu menambahkan, yang banyak bekerja di dewan adalah komisi, misalnya dalam melakukan pengawasan terhadap kerja eksekutif.

    "Memang itu yang kerja komisi. Kawan-kawan komisi setiap bulan maunya studi banding keluar daerah," tukasnya.  Sementara itu, tambahan anggaran untuk Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin di APBD Perubahan 2013 mencapai Rp 10 miliar.

    Selain penambahan frekuensi kunker komisi, juga ada penyesuaian kenaikan biaya perjalanan dinas ke luar daerah, penambahan rancangan peraturan daerah (raperda), penambahan anggaran reses, serta penambahan biaya pemeliharaan gedung kantor. (naz)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser