Hakim Juga Dapat Buku dari Irjen Djoko, Tak Ada US$ 100 yang Terselip
Jakarta - Irjen Djoko Susilo tidak hanya memberikan
buku profil Korlantas kepada jaksa dari KPK, tapi juga ke lima hakim.
Namun hakim memastikan tidak ada US$ 100 yang terselip di buku
sebagaimana yang ada di pihak jaksa.

"Di majelis bukunya ada juga. Sudah kami periksa tapi tidak ada (uang)," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo di PN Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Empat majelis hakim yang lain juga tampak sibuk kembali mengecek buku berwarna biru yang diberikan Irjen Djoko. Buku tersebut merupakan profil Dirlantas Mabes Polri (sekarang Korlantas), sewaktu dipimpin oleh Irjen Djoko.
Buku itu diberikan Irjen Djoko kepada hakim dan jaksa KPK. Djoko menjadikan buku itu sebagai lampiran dari nota pembelaan pribadinya.
Tak disangka, ternyata buku yang diberikan kepada KPK di halamannya terselip US$ 100. Jaksa langsung melaporkan hal ini di tengah persidangan.
Hakim meminta buku dan uang itu dikembalikan ke pihak pengacara. Sebelum mengembalikan, pihak KPK mencatat nomor seri dan memotret uang tersebut.
Sedangkan Irjen Djoko membantah menyelipkan uang itu. Sedangkan pihak pengacaranya mengaku kaget.

"Di majelis bukunya ada juga. Sudah kami periksa tapi tidak ada (uang)," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo di PN Tipikor Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Empat majelis hakim yang lain juga tampak sibuk kembali mengecek buku berwarna biru yang diberikan Irjen Djoko. Buku tersebut merupakan profil Dirlantas Mabes Polri (sekarang Korlantas), sewaktu dipimpin oleh Irjen Djoko.
Buku itu diberikan Irjen Djoko kepada hakim dan jaksa KPK. Djoko menjadikan buku itu sebagai lampiran dari nota pembelaan pribadinya.
Tak disangka, ternyata buku yang diberikan kepada KPK di halamannya terselip US$ 100. Jaksa langsung melaporkan hal ini di tengah persidangan.
Hakim meminta buku dan uang itu dikembalikan ke pihak pengacara. Sebelum mengembalikan, pihak KPK mencatat nomor seri dan memotret uang tersebut.
Sedangkan Irjen Djoko membantah menyelipkan uang itu. Sedangkan pihak pengacaranya mengaku kaget.
Komentar
Posting Komentar