ICW: Ada 28 Temuan Penyimpangan Hulu Migas

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada celah penyimpangan hulu minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia. Dugaan suap Kepala SKK Migas adalah bagian kecil dari karut marut penyimpangan industri migas Tanah Air.
  

Temuan ini didukung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2009 hingga 2012. "Temuan BPK terkait KKKS dan BP Migas, ada sebanyak 28 (dugaan penyimpangan), dengan nilai kerugian Rp207.112.380.00 atau US$137.143.740," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, dalam siaran pers di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (20/8).

ICW melansir 11 data penjualan minyak dan kondensat yang dilakukan PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Badan ini yang sekarang bersalin nama menjadi Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas).

Firdaus mengatakan, dari 28 temuan itu, celah penyimpangan terbesar adalah cost recovery sehingga diduga terjadi mark up. Menurutnya, penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu memastikan adanya unsur korupsi yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

"Kalau, misalkan, sudah masuk, berarti paling tidak unsur tindak pidana korupsinya terpenuhi," kata Firdaus.

ICW masih menyangsikan komitmen penegak hukum. Seharusnya, penangkapan mantan Kepala SKK Migas, Rubi Rubiandini dijadikan momentum membongkar penyimpangan di sektor hulu migas itu.

"Kami melihat ini sebagai cerita lama. Karena rawan penyimpangan dan potensi tindak pidana telah lama terungkap. Dan adakah dari sekian banyak dugaan yang telah selesai dalam ranah hukum? Kita tidak melihat itu," kata Firdaus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN