KPK Bantah Ada Deal di SKK Migas

JAKARTA – Tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini memunculkan rumor baru. Kabarnya, ada kesepakatan antara KPK dengan Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko. Tujuannya, menempatkan bekas orang KPK sebagai petinggi SKK Migas.
      
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P menegaskan kalau isu tersebut liar dan tidak benar. Dia balik menyebut kalau penanganan kasus SKK Migas di bumbui isu-isu untuk mendistorsi informasi ke publik. ’’Saya tidak tahu apa maksudnya. Percayalah, KPK tidak ada kepentingan apapun,’’ katanya.
 
Johan mengaku tidak tahu siapa penghembus isu tersebut. Dia hanya memberi pesan ke penghembus isu agar tidak meneruskan tuduhan tanpa bukti. Johan tahu betul, saat ini pihaknya sedang menangani kasus yang sektornya besar untuk penerimaan negara. Ada oknum yang tidak suka saat KPK menjaga penerimaan itu agar tidak dikorupsi.
       
 Dia juga memastikan kalau Lambok Hutauruk yang disebut-sebut diuntungkan dari penangkapan Rudi bukan orang KPK saat ini. Johan menyebut Lambok sudah keluar dari lembaga antirasuah itu sejak era kepemimpinan Antasari Azhar. ’’Tidak ada hubungan antara KPK dan SKK Migas. Yang melapor juga bukan Lambok,’’ tegasnya.
        
Dalam isu tersebut, nama Lambok mencuat karena kabarnya dia akan diberi posisi oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Nanti, Lambok akan menjadi calon Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas. Upaya itu dilakukan untuk ’’menyelamatkan’’ posisi Jero Wacik dan dalih memulihkan nama baik SKK Migas yang jelek.
Isu itu muncul karena Johanes Widjanarko yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas sakit hati dengan Rudi. Lantas, dia bersama Lambok melaporkan adanya gratifikasi kepada Rudi. Nantinya, KPK disebut-sebut akan mendapat gratifikasi atas proyek yang didapat oleh Lambok selaku Deputi Dukungan Bisnis.
        
Jero sendiri enggan menjawab pertanyaan soal itu termasuk mafia-mafia di SKK Migas. Saat berada di Istana Negara, dia tampak tidak nyaman dengan pertanyaan soal kasus hukum di SKK Migas. ’’Serahkan saja pada hukum. Jangan berspekulasi,’’ saran mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata saat itu.
Lebih lanjut Johan menjelaskan, soal penelusuran kasus bisa saja KPK menelusuri ke Kementerian ESDM.  ’’Jangan hanya dibatasi Kementerian ESDM saja, tapi semua tempat yang punya kewenangan terkait pengelolaan migas,’’ ujar Johan.
        
Johan tidak menampik jika penelusuran di Kementerian ESDM itu karena adanya temuan barang bukti uang di ruang kerja sekjen yang didapat saat penggeledahan pasca tertangkapnya Rudi. ’’KPK menyakini uang itu bukan untuk kegiatan operasional, maka dari itu bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Sekjen ESDM,’’ terangnya.
 
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan hingga saat ini uang yang disita dari kasus suap itu mencapai 13 Miliar. Pria asal Makassar itu mengatakan dari penyitaan sejumlah dokumen dan barang berharga itu, penyidik selanjutnya melakukan verifikasi dan pendalaman. ’’Dari sini kami akan lakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, tak terkecuali Jero Wacik,’’ tegas Samad.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN