KPK Bantah Ada Deal di SKK Migas
JAKARTA – Tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini
memunculkan rumor baru. Kabarnya, ada kesepakatan antara KPK dengan Plt
Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko. Tujuannya, menempatkan bekas orang
KPK sebagai petinggi SKK Migas.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P menegaskan kalau isu tersebut
liar dan tidak benar. Dia balik menyebut kalau penanganan kasus SKK
Migas di bumbui isu-isu untuk mendistorsi informasi ke publik. ’’Saya
tidak tahu apa maksudnya. Percayalah, KPK tidak ada kepentingan
apapun,’’ katanya.
Johan mengaku tidak tahu siapa penghembus isu tersebut. Dia
hanya memberi pesan ke penghembus isu agar tidak meneruskan tuduhan
tanpa bukti. Johan tahu betul, saat ini pihaknya sedang menangani kasus
yang sektornya besar untuk penerimaan negara. Ada oknum yang tidak suka
saat KPK menjaga penerimaan itu agar tidak dikorupsi.
Dia juga memastikan kalau Lambok Hutauruk yang disebut-sebut
diuntungkan dari penangkapan Rudi bukan orang KPK saat ini. Johan
menyebut Lambok sudah keluar dari lembaga antirasuah itu sejak era
kepemimpinan Antasari Azhar. ’’Tidak ada hubungan antara KPK dan SKK
Migas. Yang melapor juga bukan Lambok,’’ tegasnya.
Dalam isu tersebut, nama Lambok mencuat karena kabarnya dia
akan diberi posisi oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Nanti, Lambok akan
menjadi calon Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas. Upaya itu dilakukan
untuk ’’menyelamatkan’’ posisi Jero Wacik dan dalih memulihkan nama baik
SKK Migas yang jelek.
Isu itu muncul karena Johanes Widjanarko yang sebelumnya menjabat
Wakil Kepala SKK Migas sakit hati dengan Rudi. Lantas, dia bersama
Lambok melaporkan adanya gratifikasi kepada Rudi. Nantinya, KPK
disebut-sebut akan mendapat gratifikasi atas proyek yang didapat oleh
Lambok selaku Deputi Dukungan Bisnis.
Jero sendiri enggan menjawab pertanyaan soal itu termasuk
mafia-mafia di SKK Migas. Saat berada di Istana Negara, dia tampak tidak
nyaman dengan pertanyaan soal kasus hukum di SKK Migas. ’’Serahkan saja
pada hukum. Jangan berspekulasi,’’ saran mantan Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata saat itu.
Lebih lanjut Johan menjelaskan, soal penelusuran kasus bisa saja KPK
menelusuri ke Kementerian ESDM. ’’Jangan hanya dibatasi Kementerian
ESDM saja, tapi semua tempat yang punya kewenangan terkait pengelolaan
migas,’’ ujar Johan.
Johan tidak menampik jika penelusuran di Kementerian ESDM itu
karena adanya temuan barang bukti uang di ruang kerja sekjen yang
didapat saat penggeledahan pasca tertangkapnya Rudi. ’’KPK menyakini
uang itu bukan untuk kegiatan operasional, maka dari itu bisa dilakukan
pemeriksaan terhadap Sekjen ESDM,’’ terangnya.
Ketua KPK Abraham Samad menegaskan hingga saat ini uang yang disita
dari kasus suap itu mencapai 13 Miliar. Pria asal Makassar itu
mengatakan dari penyitaan sejumlah dokumen dan barang berharga itu,
penyidik selanjutnya melakukan verifikasi dan pendalaman. ’’Dari sini
kami akan lakukan pemanggilan pihak-pihak terkait, tak terkecuali Jero
Wacik,’’ tegas Samad.
Komentar
Posting Komentar