Menteri Amir ungkap informan pabrik sabu di Lapas Cipinang
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menuturkan, penemuan berbagai
bahan yang diduga sebagai prekursor sabu ini berawal dari informasi
secara lisan dari Kepala Pengamanan LP Narkotika Cipinang
Sohiburrachman. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pelaksana
Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Cipinang, M Alisjahbana.

"Para petugas lapas kemudian mencari barang-barang ini yang disembunyikan secara rapi," jelasnya usai sidak di LP Narkotika Cipinang, Selasa (6/8) malam.
Dikatakan Amir, meskipun pihaknya bukan ahli narkotika, berbagai barang ini terindikasi merupakan prekursor narkotika. Selain disembunyikan di tempat tertentu di dalam bengkel, sejauh ini tidak ada pihak atau napi yang mengaku sebagai pemilik barang-barang tersebut.
"Direktur Narkoba Mabes Polri juga sudah memberikan kita petunjuk awal, bahwa barang-barang yang ditemukan sudah bisa diduga keras sebagai bahan-bahan pembuatan sabu," katanya.
Selanjutnya, kata Amir, pihaknya akan menelusuri dan menindaklanjuti penemuan barang-barang tersebut dengan dibantu oleh Mabes Polri.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, penemuan berbagai barang yang diduga kuat untuk memproduksi narkoba di dalam Lapas Narkotika Cipinang ini berawal dari setidaknya tiga pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani pihaknya selama sebulan terakhir.
Dari tiga tersangka yang dibekuk melalui kasus-kasus itu, terindikasi narkoba jenis sabu yang disita berasal dari dalam Lapas Cipinang.
"Ada indikator bahwa sabu atau narkoba itu berasal dari lembaga pemasyarakatan ini. Kami lalu bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan petugas yang melakukan tugasnya ini memang ditemukan barang yang sementara kita duga sisa bahan-bahan produksi narkoba jenis sabu. Tapi ini perlu konfirmasi dari Puslabfor Mabes Polri," katanya.
Arman menegaskan, pihaknya bersama Kemenkum HAM akan mengembangkan kasus ini termasuk kemungkinan adanya petugas Lapas yang terlibat dalam pabrik sabu ini.
"Kami akan cek dan harus dilakukan pemeriksaan lebih dalam kemungkinan adanya keterlibatan petugas," katanya.

"Para petugas lapas kemudian mencari barang-barang ini yang disembunyikan secara rapi," jelasnya usai sidak di LP Narkotika Cipinang, Selasa (6/8) malam.
Dikatakan Amir, meskipun pihaknya bukan ahli narkotika, berbagai barang ini terindikasi merupakan prekursor narkotika. Selain disembunyikan di tempat tertentu di dalam bengkel, sejauh ini tidak ada pihak atau napi yang mengaku sebagai pemilik barang-barang tersebut.
"Direktur Narkoba Mabes Polri juga sudah memberikan kita petunjuk awal, bahwa barang-barang yang ditemukan sudah bisa diduga keras sebagai bahan-bahan pembuatan sabu," katanya.
Selanjutnya, kata Amir, pihaknya akan menelusuri dan menindaklanjuti penemuan barang-barang tersebut dengan dibantu oleh Mabes Polri.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, penemuan berbagai barang yang diduga kuat untuk memproduksi narkoba di dalam Lapas Narkotika Cipinang ini berawal dari setidaknya tiga pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani pihaknya selama sebulan terakhir.
Dari tiga tersangka yang dibekuk melalui kasus-kasus itu, terindikasi narkoba jenis sabu yang disita berasal dari dalam Lapas Cipinang.
"Ada indikator bahwa sabu atau narkoba itu berasal dari lembaga pemasyarakatan ini. Kami lalu bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan petugas yang melakukan tugasnya ini memang ditemukan barang yang sementara kita duga sisa bahan-bahan produksi narkoba jenis sabu. Tapi ini perlu konfirmasi dari Puslabfor Mabes Polri," katanya.
Arman menegaskan, pihaknya bersama Kemenkum HAM akan mengembangkan kasus ini termasuk kemungkinan adanya petugas Lapas yang terlibat dalam pabrik sabu ini.
"Kami akan cek dan harus dilakukan pemeriksaan lebih dalam kemungkinan adanya keterlibatan petugas," katanya.
Komentar
Posting Komentar