Nazaruddin sebut korupsi proyek e-KTP sudah diselidiki KPK
Jakarta- Terpidana kasus suap wisma Atlet dan pencucian uang saham Garuda, M Nazaruddin melalui Pengacaranya, Elza Syarief telah melaporkan para pejabat yang terlibat korupsi dalam proyek e-KTP. Nazaruddin bahkan menyebut, kasus itu telah dalam tahap penyelidikan di KPK.

"Ada semuanya bukti-bukti sudah rapi, tapi kasusnya masih dalam penyelidikan. Jadi memang cukup besar mark-up nya dari proyek e-KTP," ujar Elza di KPK, Selasa (28/8).
Menurut Elsa, proyek e-KTP itu diduga terjadi mark up sebesar 45 persen. Elza menyebut total nilai proyek e-KTP itu sebesar Rp 5,8 triliun.
"Kan proyeknya (berjalan) 2,5 tahun yang merupakan 45 persen mark upnya," ujar Elza.
Selain telah membongkar proyek e-KTP di hadapan penyidik, Elza mengatakan bahwa kliennya tadi juga membongkar korupsi proyek lainnya. Terdiri dari 12 dugaan korupsi proyek dan 8 yang masih belum diproses. Disebut-sebut ada 30 proyek yang bakal Nazaruddin bongkar.
"12 in yang lagi diproses, yang 8 nanti. Kalau sudah pergantian pemerintahan. Deket-deket 2014 lah," ujar Elza.
Diketahui, dalam proyek e-KTP terdapat sejumlah nama pejabat yang turut dilaporkan Nazaruddin. Dalam catatan Elza yang dibawanya tadi, sempat terlihat nama-nama para pejabat itu.
Di sana tertulis pelaksana proyek yakni Andi Namgong dan Nazaruddin. Di bagian bawahnya tertulis bos proyek e-KTP Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.
Kemudian di sisi bawah tertulis Ketua Wakil Banggar yakni Mathias Mekeng mendapat USD 500 ribu, Olly Dondokambey mendapat USD 1 juta dan Mirwan Amir USD 500ribu.
Kemudian pula, dari Anas turun ke Mendagri Gamawan Fauzi dan Anas Urbaningrum. Lalu Sekjen Dian Anggraeni dan PPK Sugiarto juga Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S.
Turun lagi dari yang di atas yakni Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR yakni, Haeruman Harahap USD 500 ribu, Ganjar Pranowo USD 500 ribu dan Arief Wibowo USD 500 ribu.

"Ada semuanya bukti-bukti sudah rapi, tapi kasusnya masih dalam penyelidikan. Jadi memang cukup besar mark-up nya dari proyek e-KTP," ujar Elza di KPK, Selasa (28/8).
Menurut Elsa, proyek e-KTP itu diduga terjadi mark up sebesar 45 persen. Elza menyebut total nilai proyek e-KTP itu sebesar Rp 5,8 triliun.
"Kan proyeknya (berjalan) 2,5 tahun yang merupakan 45 persen mark upnya," ujar Elza.
Selain telah membongkar proyek e-KTP di hadapan penyidik, Elza mengatakan bahwa kliennya tadi juga membongkar korupsi proyek lainnya. Terdiri dari 12 dugaan korupsi proyek dan 8 yang masih belum diproses. Disebut-sebut ada 30 proyek yang bakal Nazaruddin bongkar.
"12 in yang lagi diproses, yang 8 nanti. Kalau sudah pergantian pemerintahan. Deket-deket 2014 lah," ujar Elza.
Diketahui, dalam proyek e-KTP terdapat sejumlah nama pejabat yang turut dilaporkan Nazaruddin. Dalam catatan Elza yang dibawanya tadi, sempat terlihat nama-nama para pejabat itu.
Di sana tertulis pelaksana proyek yakni Andi Namgong dan Nazaruddin. Di bagian bawahnya tertulis bos proyek e-KTP Setya Novanto dan Anas Urbaningrum.
Kemudian di sisi bawah tertulis Ketua Wakil Banggar yakni Mathias Mekeng mendapat USD 500 ribu, Olly Dondokambey mendapat USD 1 juta dan Mirwan Amir USD 500ribu.
Kemudian pula, dari Anas turun ke Mendagri Gamawan Fauzi dan Anas Urbaningrum. Lalu Sekjen Dian Anggraeni dan PPK Sugiarto juga Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S.
Turun lagi dari yang di atas yakni Ketua/Wakil Ketua Komisi II DPR yakni, Haeruman Harahap USD 500 ribu, Ganjar Pranowo USD 500 ribu dan Arief Wibowo USD 500 ribu.
[tyo]
Komentar
Posting Komentar