Oknum Pengacara Penipu DPO Polda Kalsel

BANJARMASIN - Dua pelaku penipuan, satu di antaranya oknum pengacara ditetapkan Polda Kalsel masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah keduanya mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Dua pelaku tersebut Honda Nata yang berprofesi sebagai pengacara dan Direktur PT Casadikara, Rifhansyah.
   
Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Sunyipto mengaku penetapan kedua pelaku itu dilakukan sejak bulan lalu karena sejak April 2013 menghindar dari panggilan polisi.

"Keduanya tidak bersedia hadir untuk diperiksa sesuai prosuder, karena sering mangkir dan tidak datang dalam pemeriksaan Polda Kalsel menetapkan keduanya sebagai buronan," lanjut dia.

Sunyipto mengaku surat DPO keduanya telah disebar ke Polres dan Polsek dalam beberapa hari terakhir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN