Pegawai Honorer Pemkab Ditangkap Bawa Sabu 3 Kg di Bandara SIM Aceh

Lhokseumawe - Petugas Polresta Banda Aceh dan PT Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, menangkap seorang pegawai honorer Pemkab Bireuen berinisial SH (25) terkait kepemilikan narkoba. Turut diamankan barang bukti seberat 3 kg sabu.
  
Menurut kepolisian, SH ditangkap aparat Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh dan petugas bandara saat akan melakukan check in di Bandara SIM sekitar pukul 10.45 WIB, Sabtu (17/8/2013).

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Dedi Darwinsyah mengatakan, penangkapan itu terjadi berawal informasi dari petugas bandara adanya orang yang mencurigakan. Saat itu, petugas langsung datang ke bandara.

"Petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang disimpan di dalam kotak rokok. SH berdinas di Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Bireuen," kata Dedi kepada detikcom, Minggu (18/8/2013).

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram itu akan diserahterimakan ke seseorang yang sudah menunggunya di Jakarta. Barang itu bukan berasal dari Banda Aceh, melainkan Bireun. Dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Avanza ke bandara.

Pelaku menyatakan jika barang itu sampai ke penerima, ia akan mendapat imbalan uang sebesar Rp 10 juta.

"Namun hal itu belum kita percayai, karena kita masih melakukan penyidikan lebih dalam kepada tersangka," ujar Dedi.

Dedi menambahakan, SH akan pergi ke Jakarta bersama sang istri yang sedang hamil 7 bulan. Sang istri mengaku tidak tahu jika suaminya membawa sabu.

Tersangka dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Selain sabu, polisi juga mengamankan HP dan sebuah mobil pelaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN