Pemakai Narkoba di Tangkap Lagi
BANJARMASIN - Meski pernah ditangkap sebelumnya lantaran kasus narkoba,
tidak membuat Satimin alias Simin (30), warga jalan Dahlia, Gang
Budaya RT 31, Banjarmasin Barat ini jera. Ia ditangkap saat sedang nyabu
bersama dengan 2 orang rekannya di jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram
8, Banjarmasin Barat.

Simin lagi-lagi terpaksa harus berurusan dengan petugas Unit I Ditresnarkoba Polda Kalsel. Ia ditangkap bersama dengan Saleh (43), warga jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram 8, Banjarmasin Barat dan Saubari alias Anang (38) warga jalan Teluk Tiram Darat Gang Hidayah RT 25, Banjarmasin Barat, Selasa (20/8) pukul 19.00 Wita.
Simin awalnya mengaku baru kali ini memakai sabu, tapi ternyata dari informasi dari petugas, ia sudah pernah 1 kali ditangkap lantaran kasus serupa. “Baru kali ini mas, kami coba-coba saja,” ucapnya.
Menurut Simin yang mengaku berprofesi sebagai buruh, untuk membeli sabu mereka bertiga patungan masing-masing Rp100 ribu per orang. “Yang beli Saleh, kami kumpulan belinya yang paket Rp300 ribu saja,” ujarnya.
Tapi belum lagi habis, lanjut ayah 2 anak ini, sejumlah petugas berpakaian preman sudah datang meringkus. “Baru 2 kali putaran, polisi datang menangkap,” ucapnya lirih.
Informasi dihimpun, ke 3 pelaku berhasil diringkus saat sedang pesta sabu di rumah Saleh yang juga ikut berpesta sabu. Ulah mereka diketahui setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Petugas kemudian langsung menggerebek lokasi yang dimaksud.
Para pelaku sempat kaget ketika mengetahui yang datang adalah petugas, namun karena sudah dikepung mereka tidak dapat kabur. Dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan barang bukti 4 paket sabu dengan berat bersih 2,46 gram, 1 lembar kertas timah rokok, serta 1 buah bong lengkap dengan kompor dan pipet kaca yang masih ada sisa sabunya.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku yang diduga sedang berpesta sabu dirumah salah satu pelaku. “Selain mengamankan para pelaku, sejumlah barang bukti yang ditemukan dilokasi penggerebekan kemudian dibawa ke Polda Kalsel guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Simin lagi-lagi terpaksa harus berurusan dengan petugas Unit I Ditresnarkoba Polda Kalsel. Ia ditangkap bersama dengan Saleh (43), warga jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram 8, Banjarmasin Barat dan Saubari alias Anang (38) warga jalan Teluk Tiram Darat Gang Hidayah RT 25, Banjarmasin Barat, Selasa (20/8) pukul 19.00 Wita.
Simin awalnya mengaku baru kali ini memakai sabu, tapi ternyata dari informasi dari petugas, ia sudah pernah 1 kali ditangkap lantaran kasus serupa. “Baru kali ini mas, kami coba-coba saja,” ucapnya.
Menurut Simin yang mengaku berprofesi sebagai buruh, untuk membeli sabu mereka bertiga patungan masing-masing Rp100 ribu per orang. “Yang beli Saleh, kami kumpulan belinya yang paket Rp300 ribu saja,” ujarnya.
Tapi belum lagi habis, lanjut ayah 2 anak ini, sejumlah petugas berpakaian preman sudah datang meringkus. “Baru 2 kali putaran, polisi datang menangkap,” ucapnya lirih.
Informasi dihimpun, ke 3 pelaku berhasil diringkus saat sedang pesta sabu di rumah Saleh yang juga ikut berpesta sabu. Ulah mereka diketahui setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Petugas kemudian langsung menggerebek lokasi yang dimaksud.
Para pelaku sempat kaget ketika mengetahui yang datang adalah petugas, namun karena sudah dikepung mereka tidak dapat kabur. Dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan barang bukti 4 paket sabu dengan berat bersih 2,46 gram, 1 lembar kertas timah rokok, serta 1 buah bong lengkap dengan kompor dan pipet kaca yang masih ada sisa sabunya.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Sunyipto membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku yang diduga sedang berpesta sabu dirumah salah satu pelaku. “Selain mengamankan para pelaku, sejumlah barang bukti yang ditemukan dilokasi penggerebekan kemudian dibawa ke Polda Kalsel guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar