Pemkot Banjarbaru Sudah Dipermainkan Pendiri Baleho
BANJARBARU – Ketegasan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam
menertibkan bangunan dan reklame illegal sepertinya tengah diuji.
Betapa tidak, lokasi taman air mancur Simpang Empat Banjarbaru yang
sejatinya “haram” berdirinya baliho dan reklame, justru dipasangi baliho oleh
oknum advertiser dari banjarmasin.

Sontak, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru, Rustam Effendi pun marah denanberkata dengan aparat satpol pp.
“Bongkar saja, jangan kompromi,” tegasnya saat anggota Satpol PP menanyakan apakah harus koordinasi kembali atau tidak.
“Pihak swasta sudah main-main dan menganggap Pemerintah Kota Banjarbaru bisa diatur. Pemkot sudah dipermainkan,” tukasnya lagi.
Menurutnya, setiap daerah memiliki aturan sendiri-sendiri. Dalam aturan kata dia, sudah cukup jelas bahwa di kawasan waterfall tidak diperkenankan membangun apapun untuk promosi.
“Baliho ini dibangun tanpa permisi dengan instansi terkait. Jangankan dengan BP2 T, dengan lurah pun tidak ada izinnya,” katanya.
Menurutnya, baliho milik Wins Advertising ini ingin menguji aparat Pemkot Banjarbaru. Seolah-olah aparat bisa diatur sekehendaknya tanpa harus melalui prosedur perizinan.
Pihaknya kata Rustam, sudah memperingatkan pemilik baliho untuk membongkar rangka balihonya selama tiga hari berturut-turut. Alih-alih mau menuruti peringatan, sang advertiser justru memperkokoh rangka balihonya dengan menambah volume rangka menjadi permanen.
“Kita akan usulkan ini kepada walikota agar aktifitasnya di Kota Banjarbaru dipertimbangkan. Kita minta advertiser ini di-blacklist,” pungkasnya.
# Lokasi Terlarang untuk Reklame
- Depan rumah dinas Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda Banjarbaru.
- Bundaran Simpang Empat Banjarbaru
- Bundaran Palam
- Sepanjang pagar Makam Pahlawan Bumi Kencana dan Makam Syuhada Landasan Ulin.
- Sepanjang pagar Unlam Banjarbaru, kecuali sudah mendapat izin dari pihak Unlam.
- Sepanjang kantor atau instansi Pemerintah, TNI / Polri Kota Banjarbaru untuk reklame yang bersifat promosi.
- Taman air mancur Minggu Raya Banjarbaru
- Sepanjang pagar Bandara Syamsudin Noor
- Depan pemakaman Mekatani Guntung Payung
- Tempat-tempat ibadah
- Bundaran Simpang Tiga STM-YPK
- Ruang terbuka hijau sepanjang pagar Unlam Jl Mistarcokrokusumo.
Sumber : BP2T Kota Banjarbaru.

Sontak, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru, Rustam Effendi pun marah denanberkata dengan aparat satpol pp.
“Bongkar saja, jangan kompromi,” tegasnya saat anggota Satpol PP menanyakan apakah harus koordinasi kembali atau tidak.
“Pihak swasta sudah main-main dan menganggap Pemerintah Kota Banjarbaru bisa diatur. Pemkot sudah dipermainkan,” tukasnya lagi.
Menurutnya, setiap daerah memiliki aturan sendiri-sendiri. Dalam aturan kata dia, sudah cukup jelas bahwa di kawasan waterfall tidak diperkenankan membangun apapun untuk promosi.
“Baliho ini dibangun tanpa permisi dengan instansi terkait. Jangankan dengan BP2 T, dengan lurah pun tidak ada izinnya,” katanya.
Menurutnya, baliho milik Wins Advertising ini ingin menguji aparat Pemkot Banjarbaru. Seolah-olah aparat bisa diatur sekehendaknya tanpa harus melalui prosedur perizinan.
Pihaknya kata Rustam, sudah memperingatkan pemilik baliho untuk membongkar rangka balihonya selama tiga hari berturut-turut. Alih-alih mau menuruti peringatan, sang advertiser justru memperkokoh rangka balihonya dengan menambah volume rangka menjadi permanen.
“Kita akan usulkan ini kepada walikota agar aktifitasnya di Kota Banjarbaru dipertimbangkan. Kita minta advertiser ini di-blacklist,” pungkasnya.
# Lokasi Terlarang untuk Reklame
- Depan rumah dinas Walikota, Wakil Walikota, dan Sekda Banjarbaru.
- Bundaran Simpang Empat Banjarbaru
- Bundaran Palam
- Sepanjang pagar Makam Pahlawan Bumi Kencana dan Makam Syuhada Landasan Ulin.
- Sepanjang pagar Unlam Banjarbaru, kecuali sudah mendapat izin dari pihak Unlam.
- Sepanjang kantor atau instansi Pemerintah, TNI / Polri Kota Banjarbaru untuk reklame yang bersifat promosi.
- Taman air mancur Minggu Raya Banjarbaru
- Sepanjang pagar Bandara Syamsudin Noor
- Depan pemakaman Mekatani Guntung Payung
- Tempat-tempat ibadah
- Bundaran Simpang Tiga STM-YPK
- Ruang terbuka hijau sepanjang pagar Unlam Jl Mistarcokrokusumo.
Sumber : BP2T Kota Banjarbaru.
Komentar
Posting Komentar