PNS Kota Banjarmasin Berjualan Sabu Sabu

BANJARMASIN - Seorang PNS Pemko Banjarmasin dibekuk anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, Kamis (22/8) sekitar pukul 20.15 Wita.
  

Pelaku yang diketahui Aan (35) ditangkap di rumahnya di jalan  9 Oktober,  Gang Jemaah II RT 9 No 53, Banjarmasin Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, dari saku celananya  petugas menemukan 2 paket sabu siap edar dengan berat bersih 0,29 gram. Selain itu petugas juga menemukan 1 pipet kaca yang masih ada sisa sabu.

Tertangkapnya Aan yang mengaku berdinas di Pemko Banjarmasin bagian Tapem (Tata Pemerintahan) ini dari informasi dihimpun, setelah petugas sebelumnya berhasil meringkus seorang oknum anggota TNI berpangkat Pelda berinisial ER, di sekitar kawasan jalan Veteran, Banjarmasin Tengah,  tepatnya di sekitar kawasan Tempekong, Kamis (22/8) sekitar pukul 16.00 Wita.

Oknum tersebut saat ditangkap sempat mencoba menghilangkan barang bukti sabu yang baru dibelinya dari Aan dengan cara menelan. Karena itu oknum tersebut terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, oknum TNI tersebut sempat menyebut bahwa barang tersebut didapatnya dari sesorang bernama Aan. Kemudian petugas segera meringkus Aan di kediamannya.

Ketika dimintai keterangan oleh petugas, Aan mengakui telah lama meggeluti profesi sebagai pengedar. Pekerjaan ini terpaksa ia lakoni lantaran gaji yang ia peroleh sebagai seorang PNS tidak cukup untuk menghidupi keluarga.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP I Made Wijana membenarkan telah mengamankan seorang oknum PNS dan seorang oknum anggota TNI. “Untuk oknum anggota TNI penanganannya sudah kita serahkan ke POM,” ujarnya.

Sedangkan Aan, jelas Made,  saat ini masih dalam pemeriksaan. “Selain Aan, isterinya bernama H Suryani juga turut diamankan tapi sementara ini masih sebagai saksi,” imbuhnya. (gmp)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN