Polda Kalsel Sita 5.000 Liter Solar

BANJARMASIN- Polda Kalsel berhasil mengungkap upaya penyelundupan solar tampa dokumen yang dibawa menggunakan truk oleh Sapwani alias Iwan (24), Senin (19/8) pukul 12.30 Wita. Iwan yang baru saja melintas dikawasan Transat Desa Hatungan Kecamatan Binuang itu dibekuk saat diperiksa truk tangki DA 9189 AY warna biru putih itu membawa 5.000 solar.
   

Namun saat diminta dokumen dan surat surat usaha niaga solar yang diangkut di truk yang bertuliskan PT Perkasa Jaya Borneo itu Iwan tidak mampu menunjukannya.

Dia pun langsung dibawa ke ruang penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk menjelani pemeriksaan.

Setelah dicek ternyata dari pengakuan Iwan solar itu milik kakaknya, Juwarni alias Itai. Itai pun dijemput di rumahnya di Jalan Melati Desa Labuan Tabu Rt 02 Rw 2 Martapura Kota.

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Joko Purwantoi menerangkan untuk kasus ini pihaknya telah menetapkan Itai sebagai tersangka.

"Sementara Iwan kita periksa sebagai saksi saja," lanjut dia.

Joko menambahkan solar itu didapat pelaku dengan cara melakukan pembelian dari tangki jalan (kencingan) dari para sopir truk industri.

"Solar itu dibeli dengan harga murah yakni Rp 7.000 perliternya dan dijual R@ 8.200 ke perusahaan tambang," tandas dia sore tadi.(Iril)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN