Sampai Sekarang Tunjangan Sertifikasi Guru Belum di Bayar

Tunjangan profesi bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) yang telah bersertifikasi di beberapa daerah di Kalsel, bermasalah. Bahkan, di Kabuparten Tabalong dan  Banjar tunjangan sertifikasi belum dicairkan untuk priode Januari 2013 hingga Juni 2013.
   

Umumnya ketersendatan penerimaan tunjangan dialami oleh para guru PAI --di bawah naungan Kementerian Agama-- yang mengajar di sekolah-sekolah umum. Sedangkan, bagi guru agama yang mengajar di lingkungan sekolah di bawah kemenag, tidak mengalami hambatan menerima tunjangan sertifikasi.
Nasib miris dialami harus dialami para guru PAI di Tabalong. Betapa tidak, dana tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima sejak Januari hingga Juni, namun hingga kini belum juga diterima para Umar Bakri tersebut.
Terkait hal itu, H Rusmadi, Kepala Kantor Kemenag Tabalong, berkilah belum cairnya dana sertifikasi bagi guru PAI lebih dikarenakan masalah administrasi. “Kami sama sekali tidak mempersulit apalagi menghambat pembayaran tunjangan sertifikasi,” katanya kepada BPost, Selasa (13/8).
Kata dia, apa yang telah dilaksanakannya telah sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak dibuat-buat. Pihaknya berpegang pada aturan yakni surat edaran dari pusat. “Surat Edaran itu memerintahkan dilakukan pemeriksaan berkas guru penerima sertifikasi yang dilakukan setahun dua kali,” jelas dia.
Nasib yang sama dialami para pengajar di Kabupaten Banjar belum menerima tunjangan sertifikasi sejak Januari. “Harapannya bisa cair jelang lebaran tadi. Tapi belum juga. Biasanya dicairkan per 6 bulan. Nah, sekarang bulan ke-8, belum juga cair,” tutur seorang guru madrasah.
Diungkapkan Ainiyah, ketua forum guru honorer Kabupaten Banjar, sedikitnya ada 300 guru belum menerima tunjangan sertifikasi. “Hal itu dimungkinkan lebih karena masalah administrasi,” ucap pengajar di Raudatul Atfal (RA) Al Ansar, Martapura Barat, itu.
Namun Ahmad Shaufie, Kasi Mapenda Kemenag Banjar, menyatakan dana sertifikasi bagi guru PAI sudah dicairkan. “Kalau belum ada yang terima lebih dikarenakan persoalan administrasi saja,” ucapnya.
Belum semua guru menerima tunjangan sertifikasi dikarenakan datanya tidak lengkap atau guru bersangkutan tak cukup 24 jam mengajar. “Di Kabupaten Banjar yang berstatus PNS hanya 1 orang. Sementara untuk guru non PNS ada 5 orang,” pungkasnya.
Kegundahan disuarakan H Huderi, guru PAI di sekolah umum SMPN Hantakan, Hulu Sungai Tengah. Dana sertifikasi yang semestinya diterima sampai Juli 2013, hanya dibayarkan empat bulan yaitu untuk Januari sampai April 2013.
Saipudin, Kepala Seksi PAIS Kemenag HST tak menepis pembayaran tunjangan sertifikasi 2013 dibayarkan empat bulan, sesuai dana tersedia yang dibayarkan pusat.
“Tahun 2013 dana untuk pembayaran selama delapan bulan memang kurang. Kita sudah ajukan ke APBN Perubahan melalui kemenag provinsi,” jelasnya.
Terjadinya kekurangan itu, sebut dia, dikarenakan adanya perubahan data penerima tunjangan sertifikasi susulan atau guru baru penerima sertifikasi. Masalah lainnya, lanjut Saipudin  terkait DIPA yang berbeda antara guru agama yang mengajar di sekolah umum di bawah Disdik dengan DIPA di guru Madrasah di bawah Kemenag.
Untuk guru madrasah pembayaran lancar karena masing-masing punya DIPA tersendiri. Sedangkan guru PAI pembayarannya melalui Kemenag di bawah Dirjen PAIS. Selain di sekolah umum, guru agama yang mengajar di madrasah swasta mengalami keterlambatan menerima tunjangan sertifikasi karena pembayarannya melalui kemenag.
Honorer
Kondisi lebih parah dialami guru bersertifikasi berstatus honor di Balangan. Sebanyak 100 lebih guru honorer belum menerima dana tunjangan sertifikasi. Terlambatnya pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru honorer, menurut M Sayuti, staf Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag, disebabkan pengajuan yang mereka serahkan mengalami keterlambatan.
“Waktu permintaan datanya baru kita terima tanggal 1 lalu, sehingga pengajuannya terlambat,” ujarnya seraya mengatakan dalam waktu dekat akan menanyakan terkait proses pencairan tunjangan tersebut.
Berdasar data, ada 249 guru agama yang mengajar di sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan. Rinciannya, guru agama SD 185, dan guru agama SMP/SMA/SMK 64 orang.
Sementara guru PAI di bawah naungan Kemenag HSU mengaku pembayaran tunjangan sertifikasi tidak mengalami hambatan. “Semua lancar-lancar saja,” ucap Hj Khairati, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri.
Hal itu dibenarkan M Yamin, Kasi Mapenda Kemenag HSU. “Alhamdullilah sampai saat ini tidak ada hambatan. Tunjangan sertifikasi tahun ini telah dibayarkan hingga bulan Juni 2013,” ungkapnya.
Di Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, sedikitnya 183 guru PAI untuk sekolah negeri dan swasta belum menerima dana sertifikasi untuk bulan Juli dan Agustus. Mereka umumnya mengajar di sekolah negeri dan swasta mulai SD. SMP dan SMA.
Sementara untuk penerima sertifikasi guru MI, MTS dan Aliyah pencairan tidak ada permasalahan. “Dana sertifikasi normal saja. Kita dibayar langsung  lewat dana DIPA Satker dan tidak lewat kemenag,” kata Normuin, Kepsek MIN Pabahanan.
Kepala Kemenag Tala HM Thambrin mengatakan, pencairan dana sertifikasi dari kemenag hanya untuk guru PAI sekolah umum. Sementara untuk sekolah seperti  MI, Tsanawiyah, dan Aliayah dana sertifikasi dibayarkan melalui DIPA Satker masing-masing.
“Untuk bulan Juli belum cair. Kita masih menunggu informasi dan mencari ketentuan pencairan dana sertifikasi untuk bulan Juli karena terkendala aturan surat keterangan beban kerja (SKBK),” jelasnya.
Pencairan dana sertifikasi di Tapin tak mengalami masalah. Di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Rantau, menurut sang kepala sekolah, Hamsi Yahya, tidak ada penundaan dana sertifikasi. “Seluruh guru menerima dana sertifikasi,” ucapnya.
Senada diakui Nor Arifin, kepala MTs Hidayatullah Lawahan Tapin Selatan, “Pencairan dana sertifikasi periode Januari hingga Juni 2013 sudah dibayarkan awal Agustus,” ucapnya.
Kepala Seksi PAIs Kemenag Tapin Rusman Ahmad mengatakan, pencairan dana sertifikasi guru berjalan lancar. “Juli telah dicairkan selama lima bulan yaitu periode Januari hingga Mei. Untuk Juni hingga bulan berikutnya nanti diusulkan,” katanya.
Lambat
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalsel Noor Fahmi mengatakan, keterlambatan pencairan dana sertifikasi karena kemenag kabupaten terlambat menyerahkan data-data. Hal itu dikarenakan Kemenag provinsi meminta kemenag kabupaten teliti dalam verifikasi penerima tunjangan profesi.
“Kami memprosesnya tergantung usulan kabupaten/kota, apabila usulan sudah kami terima maka langsung kami proses. Seingat saya ada tiga kabupaten yang terlambat menyerahkan, tetapi sudah diproses dan mungkin beberapa hari kedepan sudah pencairan,” katanya, Selasa (13/8).
Dia menjelaskan, tunjangan profesi pembayarannya pada Juli lalu, terhitung dari Januari sampai dengan Juni. Selanjutnya dari Juli, Agustus, September maka pencairannya pada Oktober mendatang, pencairan dana sertifikasi tidak setiap bulan sekali. (tin/wnd/han/ryn/ris/him/has)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser