Terima Suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini Diperiksa KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan telah terjadi penangkapan terhadap pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Tiga orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang digelar mulai Selasa (13/8/2013) malam.
   

"Betul, ada tangkap tangan di Jalan Brawijaya (Jakarta Selatan), pukul 22.30 WIB," sebut Johan, Rabu (14/8/2013) pagi. Tiga orang yang ditangkap, imbuh dia, berinisial R, S, dan E. Johan mengatakan, R adalah pejabat SKK Migas, sementara dua orang yang lain berasal dari pihak swasta.

Saat ini, lanjut Johan, ketiga orang itu sudah berada di gedung KPK. "Statusnya masih terperiksa. Dalam waktu 1x24 jam akan ada kesimpulan, baru nanti disampaikan (pernyataan resmi). Nanti sore saya kira sudah bisa (ada pernyataan resmi KPK)," papar Johan.

Bersama dengan penangkapan tersebut, Johan menambahkan ada beberapa barang bukti yang disita. Dia menyebutkan barang bukti itu antara lain sebuah tas hitam dan sekumpulan dokumen.

Johan mengaku belum dapat menyebutkan kasus yang mendasari penangkapan ini, termasuk pihak swasta yang diduga memberikan suap pada pejabat SKK Migas itu, maupun nominal uang yang diserahkan. "Ini pengembangan dari informasi yang didapat KPK  soal serah terima uang, kami kembangkan," kata Johan.

"Dugaan suap," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tentang alasan penangkapan Rudi, melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013) pagi. Kini Rudi masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi secara terpisah mengatakan KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan kasus ini. Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan. Selain Rudi, ditngkap pula dua orang lain berinisial S dan E, yang berasal dari pihak swasta.

Dari informasi yang diperoleh , Rudi yang juga adalah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini diduga menerima suap senilai 700.000 dollar Amerika Serikat. Beberapa barang bukti turut disita bersama penangkapan profesor di Institut Teknologi Bandung ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN