Tersangka Suap Bansos Bandung di Sidang Habis Lebaran
Empat tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana
bantuan sosial Pemkot Bandung, menjalani persidangan di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Bandung usai Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah.
Sebab, hari ini, Rabu (31/7/2013), berkas perkara empat tersangka baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.
"Terkait
perkara dugaan suap penanganan perkara bansos di PN Bandung, hari ini
ada pelimpahan berkas ST, TH, HN, AT. Sidangnya di PN Bandung, usai
Lebaran nanti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di
Kantor KPK, Rabu (31/7/2013).
Johan menjelaskan, Setyabudi sudah
dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Setyabudi sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Guntur, Jakarta.
Sedangkan tiga tersangka lain, yakni Herry, Toto, dan Asep, dijebloskan di Rutan Kebon Waru, Bandung.
Toto, Asep, dan Herry sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK.
Selain
Setya, Herry, Toto, dan Asep, KPK masih menggarap dua tersangka lagi,
yakni Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan Bekas Sekretaris Pemkot Bandung Edi Siswadi. (tribun)
Komentar
Posting Komentar