Wakil Ketua DPRD Bali Bantah Terima Gratifikasi Terkait Reklamasi Benoa

Denpasar-  Wakil Ketua DPRD Bali, Ketut Suwandi membantah menerima aliran dana gratifikasi dari investor guna memuluskan keluarnya surat rekomendasi kajian dewan untuk rencana reklamasi perairan Teluk Benoa, Kabupaten Badung.

"Saya tidak menerima duit gratifikasi dari investor yang ingin melakukan kajian reklamasi di perairan Teluk Benoa, Badung. Isu tersebut tidak masuk akal dan ini bagian dari isu tahun politik," kata Suwandi di Kantor DPRD Bali di Denpasar.

Ia mengatakan, sebuah isu bisa saja digulirkan oleh para politikus sebagai upaya meningkatkan pamor mereka dalam meraih dukungan dari masyarakat, sehingga berbagai cara dilakukan untuk menjatuhkan lawan yang dianggap pesaing beratnya.

"Demi Ida Sang Hyang Widhi (Tuhan) saya tidak ada menerima sepeser pun duit dari investor yang melakukan kajian reklamasi Teluk Benoa," kata politikus Partai Golkar asal Kota Denpasar ini.

Suwandi membantah keras bahwa dirinya mendapat suap dari investor untuk biaya berangkat dan menonton balapan motor F1 di Malaysia.

"Sudah saya katakan dengan tegas, bahwa saya tidak ada menerima duit investor. Apalagi saya diisukan didanai untuk berangkat dan nonton balapan motor F1 di Malaysia. Itu yang ngomong ngawur dan tanpa fakta. Kalau mau soal 'isu mengisu', di dewan ini banyak kok. Tapi harus dibuktikan dengan bukti atau fakta," kata Suwandi tegas.

Ia mengaku kalau bepergian ke Kuala Lumpur (Malaysia), Singapura atau keluar negeri itu adalah urusan kantor yang sudah menjadi rencana kerja DPRD Bali.

"Saya bepergian keluar negeri, seperti Kuala Lumpur (Malaysia), Singapura dan lainnya adalah urusan kantor. Kalau bepergian urusan kantor sudah pasti dibiayai dari anggaran APBD," ujarnya.

Sebelumnya, di kalangan DPRD Bali mengemuka itu sejumlah anggota dewan mendapat kucuran dana gratifikasi dari investor untuk memuluskan keluarnya surat rekomendasi kajian reklamasi Teluk Benoa.

Terkait isu tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera mengharapkan Badan Kehormatan DPRD Bali mengusut isu tersebut sampai tuntas, apa benar isu yang mengelinding di lembaga legislatif ini.

"Saya harapkan Ketua BK DPRD Bali mengusut isu dugaan suap gratifikasi dari investor tersebut. Isu tersebut sudah melecehkan dan mencederai wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif," katanya. [Ant/L-8]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN