Wakil Ketua KPK: BPK Tidak Serahkan Laporan Sesuai Permintaan

Jakarta - Secara tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke lembaga antikorupsi bukanlah yang diminta selama ini.
   Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan seusai silaturahim dengan wartawan di KPK, Jakarta, Senin (12/8). BeritaSatu Photo/SP-Ruht Semiono

"Itu audit investigasi. Bukan yang diminta KPK," kata Bambang melalui pesan singkat, Sabtu (24/8).

Namun, Bambang tetap memberi apresiasi ke BPK. Selain itu, hasil audit investigatif tahap dua tersebut tetap akan dipelajari. Untuk melihat apakah ada yang bisa digunakan dari hasil pemeriksaan BPK, terutama terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang.

"KPK akan cek metode penghitungannya dan mempelajari seberapa jauh itu akan berguna untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bambang.

Tetapi, lanjut Bambang, KPK tetap akan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari proyek Hambalang yang diakui BPK masih dalam proses perhitungan dan dijanjikan tidak lama lagi akan selesai.
Ketua BPK menyerahkan hasil audit investigatif tahap dua terkait proyek Hambalang ke KPK pada Jumat (23/8) kemarin.

BPK menyimpulkan indikasi kerugian negara dari proyek Hambalang adalah sebesar Rp 471,707 miliar. Tetapi, setelah dikurangi anggaran yang masih tersisa di KSO Adhi Karya-Wijaya Karya sekitar Rp 8 miliar, maka potensi kerugian negara menjadi Rp 463,6 miliar.(SP-BS)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN