1 lagi Tersangka Drainase PU Kalsel di Tahan

Banjarmasin - Satu lagi tersangka korupsi pembangunan drainase di Jalan Pramuka Banjarmasin di Dinas Pekerjaan Umum Kalsel di jebloskan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin ke dalam sel tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam.
 
Dia Syamsudin Akhamiji selaku asisten pelaksana PPLP pada Dinas PU provinsi Kalsel. Syamsudin di sel karena berkas perkaranya telah dilimpahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna menjelaskan Syamsudin resmi menjadi tahanan JPU setelah beberapa hari lalu dipanggil oleh pihak penyidik.

"Waktu pastinya lupa namun setelah kita periksa langsung kita tahan," ujar Erwan didampingi Kasi Pidsus, Kejari Banjarmasin, I Ketut Kasna, sore tadi.

Dengan ditahannya Syamsudin maka tinggal satu tersangka lagi yakni Zainal Ilmi pelaksana lapangan dari Direktur PT Gudang Pembangunan yang masih belum ditahan.

Penahanan Zainal belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan keburu kabur dan kini jadi buronan pihak Kejaksaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser