Beberapa Pelsus Ilegal di Kintap Sudah Ditertibkan

BANJARMASIN - Aktivitas penambangan liar (Peti) di kawasan Kintap, Tanah Laut berangsur-angsur mulai memudar seiring dengan gencarnya penertiban yang dilakukan Polda Kalsel.
Terakhir untuk menghentikan para pelaku illegal mining Polda Kalsel melakukan penutupan terhadap sejumlah pelabuhan khusus (Pelsus).Beberapa Pelsus Ilegal di Kintap Sudah Ditertibkan
Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Endang Agustina mengatakan sudah bisa dikatakan pelaku pertambangan liar di Kintap sudah tidak ada lagi yang beraktivitas. "Sesuai instruksi pimpinan para pelaku peti harus diberantas dan sekarang sudah tidak ada lagi," kata dia.
Pemberian garis polisi lanjut dia terhadap lima pelabuhan batu bara berefek positif untuk mengurangi Peti. Sebelumnya pada 24-27 Juli 2013 lalu Polda memberi garis polisi kepada pelabuhan batu bara yakni pelabuhan milik Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) beserta isinya 20 ribu matrik ton batu bara.
Pelabuhan Citra dengan 2,5 ribu matrik ton batu bara, Dwi Guna Laksana (DGL) yang dulu milik Dewata Utama beserta 18 ribu matrik ton batu bara, Indonesia Mineral Cool Mining (IMCM) dengan 5 ribu matrik ton batu bara dan Duta Tujuh Bersaudara Sejati (DTBS) dengan 10 ribu matrik ton batu bara.
Dari penertiban pelabuhan itu lanjut Endang, Polda Kalsel telah menetapkan tiga tersangka yakni direktur pelabuhan Citra, HS dan dua dari pelabuhan DTBD berinisial SRP dan BA. "Untuk tiga pelabuhan lagi masih sidik karena agak sedikit panjang dan ada beberapa tangan dari beberapa perusahan," sebut dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser