IDIS MANGKIR DARI PERSIDANGAN
Karena sering disebut-sebut dalam setiap persidangan dugaan korupsi mengenai ketekoran kas daerah Kabupaten Tapin , mantan Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi dan Ketua DPRD Tapin Abd Rasid akan dihadirkan dalam persidangan.
Itu setelah majelis hakim menyetujui untuk meminta keterangan mantan Bupati Tapin Idis dan Rasid dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyimpangan APBD Tapin tahun anggaran 2006 hingga 2008 nanti.
Dugaan praktek korupsi senilai Rp 3,5 miliar lebih ini berawal dari adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Dalam laporan BPK telah terjadi ketekoran/kehabisan kas pada SKPD sekretariat daerat (setda) Tapin sebesar Rp 3,5 miliar.
Kasi Penkum
Kejati Kalsel saat diwawancarai mengenai perkara ini menjelaskan bahwa Pada kas 2006 bolong kemudian ditutupi pada anggaran 2007
begitu juga pada anggaran 2007 ditutupi anggaran tahun 2008 namun pada 2008 itu mereka
tidak mampu lagi menutupi. Akibat ada kekosongan kas itulah BPK mencium adanya
aroma korupsi sehingga laporan ditindak lanjuti Kejati Kalsel.
"Keduanya sudah diminta hadir oleh JPU," kata Erwan,
Erwan menambahkan pemanggilan Idis dan Rasid akan dilakukan saat sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Sekda Tapin Charil Muchlis, Selasa (3/9) . "Kita meminta sidang berikutnya Selasa depan dihadirkan," lanjut dia.
"Keduanya sudah diminta hadir oleh JPU," kata Erwan,
Erwan menambahkan pemanggilan Idis dan Rasid akan dilakukan saat sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Sekda Tapin Charil Muchlis, Selasa (3/9) . "Kita meminta sidang berikutnya Selasa depan dihadirkan," lanjut dia.
Tetapi sangat disayangkan wacana untuk
menghadirkan Mantan Bupati Tapin ini ternyata tidak terwujuid ,hal ini
dipastikan ketika persidangan yang
digelar pada hari selasa (3 /9) ditunda dikarenakan tidak hadirnya saksi
.
Atas
mangkirnya para saksi ini kami konfirmasikan lagi kepada Kasi Penkum
Kejati Kalimantan Selatan Erwan Suwarna ,dijelaskannya ;
“
ketidak hadiran Idis dikarenakan sewaktu dipanggil tidak ada ditempat “
Lanjut Erwan “ Untuk sidang berikutnya
masih diagendakan “
Ketika ditanya mengenai stasus Idis yang
sebagai saksi apakah ada kemungkinan
akan di Split ,Erwan menjawab” belum bisa “ (MN) .
Komentar
Posting Komentar