IDIS MANGKIR DARI PERSIDANGAN


Karena sering  disebut-sebut dalam setiap persidangan dugaan korupsi mengenai ketekoran kas daerah Kabupaten Tapin  , mantan Bupati Tapin Idis Nurdin Halidi dan Ketua DPRD Tapin Abd Rasid akan dihadirkan dalam persidangan.
Itu setelah majelis hakim menyetujui untuk meminta keterangan mantan Bupati Tapin  Idis dan Rasid dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyimpangan APBD Tapin tahun anggaran 2006 hingga 2008 nanti.
Dugaan praktek korupsi senilai Rp 3,5 miliar lebih ini berawal dari adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Dalam laporan BPK telah terjadi ketekoran/kehabisan kas pada SKPD sekretariat daerat (setda) Tapin sebesar Rp 3,5 miliar.
Kasi Penkum Kejati Kalsel saat diwawancarai mengenai perkara ini  menjelaskan bahwa Pada kas 2006 bolong kemudian ditutupi pada anggaran 2007 begitu juga pada anggaran 2007 ditutupi  anggaran tahun 2008 namun pada 2008 itu mereka tidak mampu lagi menutupi. Akibat ada kekosongan kas itulah BPK mencium adanya aroma korupsi sehingga laporan ditindak lanjuti Kejati Kalsel.
"Keduanya sudah diminta hadir oleh JPU," kata Erwan,

Erwan menambahkan pemanggilan Idis dan Rasid akan dilakukan saat sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Sekda Tapin Charil Muchlis, Selasa (3/9) . "Kita meminta sidang berikutnya Selasa depan dihadirkan," lanjut dia.
Tetapi sangat disayangkan wacana untuk menghadirkan Mantan Bupati Tapin ini ternyata tidak terwujuid ,hal ini dipastikan ketika persidangan yang  digelar pada hari selasa (3 /9) ditunda dikarenakan tidak hadirnya saksi .
Atas  mangkirnya para saksi ini kami konfirmasikan lagi kepada Kasi Penkum Kejati Kalimantan Selatan Erwan Suwarna ,dijelaskannya ;
 “ ketidak hadiran Idis dikarenakan sewaktu dipanggil tidak ada ditempat “
Lanjut Erwan “ Untuk sidang berikutnya masih diagendakan “
Ketika ditanya mengenai stasus Idis yang sebagai saksi apakah ada kemungkinan  akan di Split ,Erwan menjawab” belum bisa “ (MN) .




Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser