Kades Sumber Mulia Jadi Tersangka Korupsi
BANJARMASIN- Kepala Desa (Kades) Sumber Mulia
Kecamatan Pelaihari berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka oleh
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalsel. Kasubdit Tipidkor Polda
Kalsel, AKBP Zaenal Arifien mengatakan kini J sudah jadi tahanan Polda
setalah pihaklnya melakukan poenahanan sejak, Kamis (29/8).
"Saat diperiksa tersangka Y kita tahan langsung," ujar dia.
Dalam pemeriksaan Y diindikasikan melakukan penggelapan dana bantuan perusahaan sebesar Rp 400 juta.
"Dalam laporan pertanggungjawaban dana itu tidak bisa dijelaskan penggunaannya," ujar Zaenal.
Kasus ini berawal dari adanya dana bantuan pihak ketiga untuk desa Sumber Mulia Pelaihari sebesar Rp 1 miliar.
Dana itu diberikan untuk pembangunan desa dan dimasukan dalam anggaran pembangunan desa.
"Namun dalam laporan Kades Y pertanggungjawabannya tidak jelas. Yakni sebanyak Rp 410 juta," kata dia.
"Saat diperiksa tersangka Y kita tahan langsung," ujar dia.
Dalam pemeriksaan Y diindikasikan melakukan penggelapan dana bantuan perusahaan sebesar Rp 400 juta.
"Dalam laporan pertanggungjawaban dana itu tidak bisa dijelaskan penggunaannya," ujar Zaenal.
Kasus ini berawal dari adanya dana bantuan pihak ketiga untuk desa Sumber Mulia Pelaihari sebesar Rp 1 miliar.
Dana itu diberikan untuk pembangunan desa dan dimasukan dalam anggaran pembangunan desa.
"Namun dalam laporan Kades Y pertanggungjawabannya tidak jelas. Yakni sebanyak Rp 410 juta," kata dia.
Komentar
Posting Komentar