KPK Minta Teuku Bagus Berikan Data Mafia Proyek
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku
akan menelusuri seputar mafia proyek dalam pembangunan Pusat Pendidikan
Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang sebagaimana dikatakan
tersangka Teuku Bagus Mokhamad Noor.

Namun, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan penelusuran tersebut akan dilakukan dengan catatan tersangka kasus Hambalang tersebut bisa memberikan data yang mendukung pernyataannya tersebut.
"Jika Teuku Bagus bisa memberikan data tentu akan ditelusuri lebih jauh oleh KPK mengenai informasi yang disampaikan (mafia proyek)," kata Johan di kantor KPK, Jumat (6/9) malam.
Lebih lanjut Johan mengatakan bahwa KPK memang sedang mengembangkan penanganan kasus Hambalang dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait proyek Hambalang yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK memang sedang kembangkan kasus Hambalang, dari proses pembangunannya sampai proses penganggaran," ujar Johan.
Sebelumnya, Teuku Bagus menyebut ada mafia proyek dalam kasus Hambalang yang memperalat dan memeras banyak kontraktor.
Hal senada juga dikatakan kuasa hukum Teuku Bagus, Haryo Budi Wibowo. Bahkan, Haryo mengklaim telah menyerahkan nama-nama yang diduga menjadi mafia proyek ke KPK.
Teuku Bagus adalah mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang.

Namun, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan penelusuran tersebut akan dilakukan dengan catatan tersangka kasus Hambalang tersebut bisa memberikan data yang mendukung pernyataannya tersebut.
"Jika Teuku Bagus bisa memberikan data tentu akan ditelusuri lebih jauh oleh KPK mengenai informasi yang disampaikan (mafia proyek)," kata Johan di kantor KPK, Jumat (6/9) malam.
Lebih lanjut Johan mengatakan bahwa KPK memang sedang mengembangkan penanganan kasus Hambalang dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) terkait proyek Hambalang yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"KPK memang sedang kembangkan kasus Hambalang, dari proses pembangunannya sampai proses penganggaran," ujar Johan.
Sebelumnya, Teuku Bagus menyebut ada mafia proyek dalam kasus Hambalang yang memperalat dan memeras banyak kontraktor.
Hal senada juga dikatakan kuasa hukum Teuku Bagus, Haryo Budi Wibowo. Bahkan, Haryo mengklaim telah menyerahkan nama-nama yang diduga menjadi mafia proyek ke KPK.
Teuku Bagus adalah mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang.
Komentar
Posting Komentar