KPK Tegaskan Tak Ragu Periksa Tersangka Hambalang
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
sebelumnya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan
korupsi pengadaan sarana dan prasarana dalam pembangunan Pusat
Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang
akan dilakukan pada pekan lalu. Menyusul diserahkannya laporan hasil
pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tetapi, hingga satu pekan berlalu, tidak satu pun tersangka kasus Hambalang diperiksa oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka Hambalang pasti akan dilakakukan karena tidak ada keraguan untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya meyakni KPK tidak mempunyai keraguun apapun," tegas Bambang melalui pesan singkat, Minggu (1/9).
Bambang menjelaskan bahwa bidang penindakan yang menangani penyidikan tengah sibuk melakukan rapat kerja pada pekan lalu.
"Saya belum dapat laporan dari penyidik karena kedeputian penindakan dua hari pada minggu lalu melalukan rapat kerja. Jadi kesibukannya luar biasa sekali," jelas Bambang.
Seperti diketahui, memang pada Jumat (30/8) lalu, penyidik KPK tidak melakukan pemeriksaan untuk saksi ataupun tersangka. Satu hari sebelumnya, penyidik hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi, yaitu eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution sebagai saksi untuk kasus Century.
Padahal, pada hari biasanya pemeriksaan dilakukan minimal pada lima saksi atau tersangka.(SP)
Tetapi, hingga satu pekan berlalu, tidak satu pun tersangka kasus Hambalang diperiksa oleh lembaga antikorupsi tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka Hambalang pasti akan dilakakukan karena tidak ada keraguan untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya meyakni KPK tidak mempunyai keraguun apapun," tegas Bambang melalui pesan singkat, Minggu (1/9).
Bambang menjelaskan bahwa bidang penindakan yang menangani penyidikan tengah sibuk melakukan rapat kerja pada pekan lalu.
"Saya belum dapat laporan dari penyidik karena kedeputian penindakan dua hari pada minggu lalu melalukan rapat kerja. Jadi kesibukannya luar biasa sekali," jelas Bambang.
Seperti diketahui, memang pada Jumat (30/8) lalu, penyidik KPK tidak melakukan pemeriksaan untuk saksi ataupun tersangka. Satu hari sebelumnya, penyidik hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi, yaitu eks Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution sebagai saksi untuk kasus Century.
Padahal, pada hari biasanya pemeriksaan dilakukan minimal pada lima saksi atau tersangka.(SP)
Komentar
Posting Komentar