KPK Telusuri Harta Rp 41 M Milik Sekjen ESDM
Jakarta - Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno
memiliki harta lebih dari Rp 41,9 miliar. KPK merasa angka sebesar itu
tidak wajar dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap harta Waryono
Karno.

"Sekjen akan kami periksa dan telusuri dengan kerja keras kewajaran harta yang sangat mencolok itu," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas Minggu (1/9/2013).
KPK terlebih dahulu akan melakukan konfirmasi kepada Waryono. Jika tidak sesuai dengan pendapatannya, KPK berjanji akan menindaklanjutinya.
"Jika itu benar, akan kita proses lebih lanjut," tegasnya.
Busyro tidak terlalu mempersoalkan keberadaan Waryono yang sudah dicegah keluar negeri saat ini. Apabila sudah dipanggil untuk diperiksa namun tidak datang, KPK tidak ragu untuk memburu Waryono.
"Dimanapun tidak ada gunanya, hanya menunda tanggung jawab saja. Tapi saya yakin dia akan bertanggung jawab, toh belum tentu salah," jelas Busryo.
Berdasarkan data LHKPN yang ada di KPK, jumlah kekayaan Waryono Karno mencapai Rp 41,9 miliar dan USD 22.482. Jumlah itu dimiliki Waryono pada tahun 2011 saat dia terakhir melakukan pelaporan kekayaan ke KPK. (dtk)
"Sekjen akan kami periksa dan telusuri dengan kerja keras kewajaran harta yang sangat mencolok itu," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas Minggu (1/9/2013).
KPK terlebih dahulu akan melakukan konfirmasi kepada Waryono. Jika tidak sesuai dengan pendapatannya, KPK berjanji akan menindaklanjutinya.
"Jika itu benar, akan kita proses lebih lanjut," tegasnya.
Busyro tidak terlalu mempersoalkan keberadaan Waryono yang sudah dicegah keluar negeri saat ini. Apabila sudah dipanggil untuk diperiksa namun tidak datang, KPK tidak ragu untuk memburu Waryono.
"Dimanapun tidak ada gunanya, hanya menunda tanggung jawab saja. Tapi saya yakin dia akan bertanggung jawab, toh belum tentu salah," jelas Busryo.
Berdasarkan data LHKPN yang ada di KPK, jumlah kekayaan Waryono Karno mencapai Rp 41,9 miliar dan USD 22.482. Jumlah itu dimiliki Waryono pada tahun 2011 saat dia terakhir melakukan pelaporan kekayaan ke KPK. (dtk)
Komentar
Posting Komentar