Mark Up Pembelian Koran Polres Dumai Periksa Dua Loper
DUMAI - Polres Kota Dumai terus menindaklanjuti
dugaan kasus tindak pidana kasus dugaan mark up pembelian koran di
sekretariat DPRD Dumai. Hari ini Sabtu (14/9/2013) Polres Dumai kembali memeriksa dua orang saksi, dari unsur loper koran yang memasok koran di setwan tersebut.

Sebelumnya, unit Tipikor Polres Dumai juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi atas pelaporan KabiroMedia Riau Ricky Hutagalung tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap saksi terus dikembangkan untuk memperkuatlaporan dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Karena ini dugaan tindak pidana korupsi, kita tentu harus memeriksa saksi-saksi. Untuk hari ini kita baru
memeriksa dari loper koran, tapi kita tak bisa katakan siapa orangnya," ujar Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP BayuWicaksono Jumat (13/9/2013).
Setelah memeriksa saksi dari pihak loper koran, Polres Dumai akan mengembangkan ke pihak pejabat di sekretarisDPRD Riau. Namun, hingga saat ini belum ada surat pemanggilan.
"Kita bertahap, kalau nanti keterangan saksi berkembang ke pihak lain, tentu kita sikapi. Setelah itu baru kita
panggil saksi dari pihak pejabat di sekretariat dewan," katanya.
Sebelumnya, wakil pimpinan DPRD Dumai Zainal Abidin menyayangkan kasus tersebut sampai ke polisi. Mestinya, pihakpelapor mempertanyakan dulu kepada pihak sekwan atau anggota DPRD Dumai. Sebab, kasus-kasus kecil yang sampai keranah hukum sedikit memalukan, karena kasus besar lainnya masih banyak yang lebih pantas disikapi.
Sedangkan pelapor, Ricky Hutagalung tetap bersikeras kasus itu harus sampai ke meja hijau. Meskipun dugaan mark uphanya sebesar Rp 370 juta pertahun, namun tetap dinilai sebagai penyelewenangan.
"Saya pernah dipanggil untuk makan bersama, tapi saya tak ikut. Yang memanggil anggota dewan, mungkin inginmembahas soal laporan saya," ujar Ricky.
Disampaikannya, yang dirugikan dalam pihak ini bukan hanya dia sendiri. Tetapi banyak media yang didata kemudian dianggarkan dalam pembayaran koran.
"Ada koran seharga Rp 3.000, digelembungkan menjadi Rp 5.000. Ada yang masuk 20 eksemplar perhari kadang dibuatlebih. Ini kan tak boleh dibiarkan, apalagi di sana ada manipulasi data pembayaran untuk media kami sendiri,"katanya.

Sebelumnya, unit Tipikor Polres Dumai juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi atas pelaporan KabiroMedia Riau Ricky Hutagalung tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap saksi terus dikembangkan untuk memperkuatlaporan dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Karena ini dugaan tindak pidana korupsi, kita tentu harus memeriksa saksi-saksi. Untuk hari ini kita baru
memeriksa dari loper koran, tapi kita tak bisa katakan siapa orangnya," ujar Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP BayuWicaksono Jumat (13/9/2013).
Setelah memeriksa saksi dari pihak loper koran, Polres Dumai akan mengembangkan ke pihak pejabat di sekretarisDPRD Riau. Namun, hingga saat ini belum ada surat pemanggilan.
"Kita bertahap, kalau nanti keterangan saksi berkembang ke pihak lain, tentu kita sikapi. Setelah itu baru kita
panggil saksi dari pihak pejabat di sekretariat dewan," katanya.
Sebelumnya, wakil pimpinan DPRD Dumai Zainal Abidin menyayangkan kasus tersebut sampai ke polisi. Mestinya, pihakpelapor mempertanyakan dulu kepada pihak sekwan atau anggota DPRD Dumai. Sebab, kasus-kasus kecil yang sampai keranah hukum sedikit memalukan, karena kasus besar lainnya masih banyak yang lebih pantas disikapi.
Sedangkan pelapor, Ricky Hutagalung tetap bersikeras kasus itu harus sampai ke meja hijau. Meskipun dugaan mark uphanya sebesar Rp 370 juta pertahun, namun tetap dinilai sebagai penyelewenangan.
"Saya pernah dipanggil untuk makan bersama, tapi saya tak ikut. Yang memanggil anggota dewan, mungkin inginmembahas soal laporan saya," ujar Ricky.
Disampaikannya, yang dirugikan dalam pihak ini bukan hanya dia sendiri. Tetapi banyak media yang didata kemudian dianggarkan dalam pembayaran koran.
"Ada koran seharga Rp 3.000, digelembungkan menjadi Rp 5.000. Ada yang masuk 20 eksemplar perhari kadang dibuatlebih. Ini kan tak boleh dibiarkan, apalagi di sana ada manipulasi data pembayaran untuk media kami sendiri,"katanya.
Komentar
Posting Komentar