2 Polisi Perkosa Siswi SMA di Rumah dan Markasnya

Gorontalo  - Sejumlah anggota polisi di Gorontalo diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih berseragam sekolah. Ironisnya, aksi pemerkosaan disertai ancaman ini dilakukan berulangkali di salah satu kantor polsek yang ada di Gorontalo.
 
Aksi ini terungkap berdasarkan pengakuan IU (16), sang korban. IU awalnya dikabarkan menghilang dari rumahnya awal Oktober lalu. Setelah ditemukan, IU mengaku kabur dari rumah karena malu dengan perkosaan yang terjadi pada dirinya.

Dia juga mengaku, kabur karena takut terhadap ancaman pelaku yang merupakan seorang anggota polisi. Menurut pengakuan IU, pencabulan yang dialaminya bermula sejak Juli 2013 lalu. Saat itu dia dijemput oknum polisi berinisial IG seusai pulang sekolah.

Si polisi tersebut, lalu memerkosa korban yang masih duduk di kelas dua salah satu SMA di Gorontalo itu, di kediamannya. Menurut IU, dia diperkosa setelah sebelumnya diancam akan dibunuh kalau menolak.

Setelah itu, korban lalu dipaksa melayani rekan-rekan polisi lain. Menurut korban, peristiwa ini terus berlanjut pada awal Oktober lalu, di mana salah satu oknum polisi berinisial IR melakukan perbuatan bejatnya di ruangan salah satu kantor polsek di Gorontalo.

Orangtua IU, kemudian mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Gorontalo untuk melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anak mereka. Kedua orangtua korban menjalani pemeriksaan dari penyidik dengan membawa seragam sekolah korban saat dia diperkosa sebagai barang bukti.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio mengaku telah menerima laporan akan adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan polisi.

Namun, Lisma membantah pemberitaan yang menyebut bahwa jumlah oknum polisi yang melakukan tindak asusila tersebut berjumlah sembilan orang. "Tidak benar itu angka sembilan orang. Yang benar itu adalah 1-2 orang saja. Itu pun hal ini baru berdasarkan pengakuan orangtua korban," kata Lisma.

Sampai saat ini polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Kelima saksi tersebut termasuk kedua orangtua korban. Polisi, kata Lisma, belum mengantongi nama-nama para pelaku. Namun Lisma menyebut orang-orang yang diduga telah mencabuli IU bukan hanya para polisi, tapi juga masyarakat umum.

Polisi, menurut Lisma, masih menunggu kesempatan untuk meminta keterangan dari IU sebagai saksi korban. IU sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat trauma akan kejadian yang dialaminya.(Tribun/BK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser