Adnan Buyung Minta Seluruh Hakim MK Mundur

Jakarta -  Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mengundurkan diri. Meskipun hanya Akil Mochtar (mantan Ketua MK) yang terlibat kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).  

Hal itu disampaikan pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10).  
Adnan Buyung Nasution [poskota]
"Sebaiknya lebih sebagai bentuk pertangungjawaban moral dan etika, seluruh anggota (Hakim MK), saya anjurkan mengundurkan diri. Ini demi membawa nama baik dan kehormatan institusi (MK)," kata Buyung.  

Dia mengusulkan agar dibentuk panitia seleksi untuk memilih hakim MK. "Ini sebagai bentuk tanggung jawab kolektif," ucapnya.  


Terkait dengan wacana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), Buyung berpendapat, presiden tak perlu melakukannya.

"Presiden berhak keluarkan perpu, yang jadi masalah apakah keadaan ini begitu genting? Menurut saya tidak terlalu genting untuk keluarkan perpu. Jangan terlalu sering keluarkan perpu. Ckup kita sekarang membuat seleksi untuk memilih hakim MK yang baru," tandasnya. [C-6/Sp/BK]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN