APBD Tidak Boleh Danai Pemilu
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin M Ichwan Noor Chalik mengatakan,
anggaran Rp 1,9 miliar yang sebelumnya dialokasikan di APBD Perubahan
2013 untuk linmas dikembalikan.
"Tidak boleh APBD mendanai pemilu, pemilu tanggung jawab pemerintah
pusat. Jadi, pengadaan baju linmas dibatalkan dan honor dihapus," ujar
Ichwan yang ditemui di kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk mengikuti
rapat pembahasan rancangan APBD tahun 2014.
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa pengadaan pakaian linmas dan honor
sebagai petugas di TPS merupakan kegiatan rutin setiap kali perhelatan
pemilu.
Ia menjelaskan, dari Rp 1,9 miliar anggaran yang tadinya akan
dibelanjakan, alokasi paling besar untuk pembayaran honor linmas selama
berjaga di TPS. Honor sekitar empat ribu petugas linmas diperkirakan
menelan dana hampir Rp 1 miliar.
Meski demikian, pemko tetap berencana memberikan semacam penghargaan
kepada para petugas linmas. Menurut Ichwan, hal itu dibolehkan dalam
Permendagri Nomor 10 Tahun 2009.
"Daerah boleh memberikan hadiah atau semacam penghargaan, bukan honor, tapi hanya tali asih," katanya. (naz/bk)
Komentar
Posting Komentar