Bareskrim Tangkap pegawai Bea Cukai

Jakarta -  Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim)  Mabes Polri menangkap oknum pegawai di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai Kantor Tanjung Priok Jakarta dan seorang pengusaha ekspor-impor. Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menangkap HS dan YA Selasa (29/10) pagi tadi di wilayah Jakarta.

Keduanya ditangkap setelah kepolisian memiliki cukup bukti terkait dugaan adanya penyuapan yang dilakukan oleh YA kepada HS. “Kasusnya mengenai suap proses ekspor dan impor juga ada sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Direktor Pideksus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri Selasa (29/10).

Menurut Arief , YA sebagai pemilik sepuluh perusahaan di bidang ekspor-impor dalam bisnisnya selalu berurusan dengan Direktorat Bea dan Cukai. Dalam perjalanannya, YA kemudian memberikan suap kepada HS. Hal itu diduga kuat untuk memuluskan niatannya agar terhindar dari kewajibannya pada Bea dan Cukai berkenaan dengan usaha ekspor impor miliknya.

“Kejahatannya dari suap berkembang ke TPPU, ini yang sedang kami proses,” ujar jenderal bintang satu yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji ini.

Arief menambahkan, sampai saat ini seluruh proses penyidikan kepada para tersangka masih dilakukan. Namun yang jelas, kata dia, seluruh kegiatan mencurigakan HS dan YA telah terdeteksi sejak tahun lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdit Money Laundring Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya berujar, YA tak sendiri dalam menjalankan aksinya demi menghindari kewjaibannya kepada Bea dan Cukai.

Ada pelaku berinisial BM, AW dan SR yang membantu bos perusahaan ekspor-impor berbagai barang ini dalam misinya. Agusng mengatakan, sampai saat ini proses pemeriksaan masih di permukaan. Maka dari itu, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai untuk mendalami kasus tersebut.

“Perlu proses pendalaman, sejauh ini kami sudah melakukan penyitaan terkait TPPU dan 25 orang saksi kami periksa,” ujar perwira melati tiga ini

Sementara ini, dari kasus ini polisi menyita dua kendaraan roda empat merk Ford Everest dan Nissan Terrano. Selain itu enam telepon genggam, beberapa dokumen dan sebuah air softgun juga turut diamankan.

“Semua masih didalami sementara total kerugian juga perlu terus dikalkulasikan karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” ujar dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser