Dana Hibah Mengalir Ke Dinasti Atut dan Kroni
![Dinasti Ratu Atut. [m.menit.tv]](http://www.suarapembaruan.com/media/images/medium2/20131022062946736.jpg)
Pada APBD 2011, dana hibah juga mengalir ke lembaga atau organisasi yang dipimpin keluarga Atut seperti Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banten dan KNPI Banten yang dipimpin oleh putra Atut, Andika Hazrumi yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Banten yang dipimpin adik Atut, Ratu Tatu Chasanah.
Selanjutnya, pada APBD Banten 2012, dana hibah juga mengalir ke lembaga atau organisasi yang dipimpin keluarga Atut yang totalnya mencapai puluhan miliar rupiah. Lembaga atau organisasi serta yayasan yang dipimpin kroninya pun mendapat dana hibah.
Berdasarkan data yang diperoleh, adik kandung Ratu Atut Chosiyah, Tatu Chasanah yang saat ini menjabat sebagai wakil bupati Serang, memimpin tiga organisasi kemasyarakatan sekaligus, yaitu Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten mendapat dana hibah sebesar Rp 900 juta, Forum Kader Posyandu Provinsi Banten, dan Gerakan Nasional kesejahteraan Sosial (GNKS) Provinsi Banten senilai Rp 4,5 milair.
Total dana hibah yang diterima tiga organisasi itu tidak kurang dari Rp7,5 miliar.
Sementara itu, putra Atut yakni Andika Hazrumi, juga memimpin tiga organisasi sekaligus, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Tagana Provinsi Banten, mendapat dana hibah sebesar Rp 3 miliar dan Karang Taruna Provinsi Banten sebesar Rp 3,5 miliar.
Dana hibah yang diterima organisasi dengan sasaran pemuda karya ini seluruhnya mencapai Rp10 miliar. Sedangkan, istri Andika (menantu Atut), Adde Rosi Khoirunnisa yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Serang, juga memimpin tiga organisasi yang berbasis kepada wanita karya.
Tiga organisasi tersebut di antaranya Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Provinsi Banten, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten dengan total kucuran dana hibah mencapai Rp5,6 miliar.
Kemudian, suami Atut, Hikmat Tomet yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, menerima kucuran Rp750 juta untuk menggerakkan ekonomi kreatif melalui wadah Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Banten.
Selain itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten yang dipimpin oleh adik kandung Atut yakni Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan pada APBD Banten 2012 juga mendapat bantuan dana hibah senilai Rp 9 miliar.
TCW alias Wawan saat ini sedang ditahan KPK terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak. Dana hibah dari APBD Provinsi Banten juga diberikan kepada yayasan dan organisasi profesi yang ada hubungan keluarga dengan Atut.
Majelis Taklim Al-chosiyah dan Yayasan Darussolichin mendapatkan kucuran hibah sebesar Rp6,6 miliar.
Sedangkan Yayasan Amal Sejahtera menerima dana hibah Rp900 juta. Tidak hanya itu saja, ratusan miliar dana hibah dari APBD Provinsi Banten juga diberikan kepada organisasi seperti, Forum Guru Ngaji Provinsi Banten menerima kucuran hibah Rp5 miliar.
Yayasan Bina insan Cita Banten menerima hibah Rp3,5 miliar. Lembaga Pemberdayaan Pemuda Perjuangan Mandiri Banten (LP3MD) sebesar Rp2 miliar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mendapatkan hibah Rp9,2 miliar.
Selain itu Pemprov Banten pun mengucurkan hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Banten sebesar Rp11,2 miliar, Forum Majelis Taklim Provinsi Banten Rp2,1 miliar, KONI Provinsi Banten Rp31 miliar, Lembaga Tripartit Rp1 miliar, pengrajin sepatu Rp1 miliar, Forum Pembantu Pencatat Nikah Rp1,5 miliar, hingga forum pengurus jenazah dikucuri Rp500 juta. Sejumlah pondok pesantren yang menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar pendidikan umum, juga dikucuri dana hibah antara Rp1 miliar-Rp3,5miliar.
Penerima hibah itu diyakini satu garis koordinasi melalui forum pondok pesantren modern yang menjadi pendukung Ratu Atut Chosiyah dan Chaeri Wardana yang difasilitasi partai politik.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhadi mengatakan, pengucuran dana hibah setiap tahun di Banten sudah sesuai aturan.
"Jadi mengenai hibah dan bansos boleh diberikan kepada siapa saja, dan itu diberikan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Permendagri," ujarnya.
Terkait adanya pemberian dana hibah buat Kadin Banten yang merupakan organisasi pengusaha, Muhadi mengatakan kerena Kadin memiliki tugas untuk pemberdayaan UMKM, maka dianggap memenuhi kriteria untuk mendapat hibah.
“Kami juga berharap Kadin bisa membantu pemerintah dalam membina UMKM yang ada di Banten,” ujarnya.
Secara terpisah, Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang Gandung Ismanto mengatakan, keluarga Atut dengan sadar merasa penting untuk menguasai organisasi masyarakat (Ormas).
Karena akses partai ke masyarakat atau sebaliknya masyarakat ke partai, saat ini semakin lemah.
“Strategi penguasaan kelompok masyarakat di luar partai politik dianggap sangat penting. Itulah yang dilakukan Dinasti Atut untuk menarik simpati masyarakat,” jelas Gandung di Serang, Senin (21/10).
Bahkan Gandung mengatakan, sebesar 50 persen dari dana APBD Banten terserap oleh keluarga dan kelompok kekuasaan Ratu Atut Chosiyah.
“Tidak heran kalau sebesar 50% dana APBD itu menguap tanpa memiliki dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat Banten,” ujarnya.
Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten yang diterima SP, pada tahun anggaran 2012, Pemprov Banten menganggarkan belanja hibah sebesar Rp 1,364 triliun lebih.
Dari dana hibah sebesar itu, yang terealisasi sebesar Rp1,288 triliun lebih atau sebesar 94,41 persen. Jumlah dana hibah sebesar Rp 1,364 triliun lebih pada tahun anggaran 2012 itu, sudah termasuk hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 1,046 triliun dengan realisasi sebesar Rp 987,553 miliar atau sebesar 94,37 persen.
Sisanya hibah bukan BOS sebesar Rp 318,126 miliar dengan realisasi sebesar Rp 300,794 miliar atau sebesar 94,55 persen.
Selain itu, belanja bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2012 sebesar 39,540 miliar, dengan realisasi sebesar Rp 38,852 miliar atau sebesar 98,26 persen.
Dalam LHP BPK dijelaskan bahwa untuk dana hibah pada tahun 2012, ditemukan sebanyak 629 penerima hibah yang belum melengkapi pertanggungjawabannya dan sebanyak 1.284 penerima bansos yang belum melengkapi laporan pertanggungjawabannya.
Menurut BPK, sebanyak Rp 82,414 miliar dana hibah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2012 tidak bisa dipertanggungjawabkan dan senilai Rp 9,993 miliar dana bansos yang belum bisa dinilai kewajarannya. (149/Sp/BK)
Komentar
Posting Komentar