Diduga Pesta Ineks, Caleg Demokrat Ditangkap Bersama Empat Wanita di Ruang Karaoke D'lux

Samarinda - . Salah satu calon anggota legislatif (Caleg) Partai Demokrat untuk DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil) IV, Aji Muhammad Ari Wijaya, dibekuk anggota Reserse Intel Brimob (Resintelmob) lantaran diduga sedang berpesta narkoba. 
 
Penangakan berlangsung Minggu (13/10) dini hari kemarin, sekitar pukul 01.00 Wita. Caleg nomor urut 7 ini ditangkap bersama tiga pria dan empat wanita penghibur di salah satu ruang karaoke D'lux, Jalan Pengeran Diponegoro, Samarinda Kota.
 
Tak hanya dituding mengkonsumsi narkoba jenis ineks, ia juga terbukti menyimpan barang haram itu. Pasalnya, saat penggeledahan, polisi menemukan tiga setengah butir ineks di dalam tasnya.
 
Penangkapan itu bermula saat anggota Resintelmob Detasemen B Pelopor bersama Provost menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Satu demi satu ruangan yang ada di lantai 2 D'lux disisir petugas.
 
“Tidak cuma room (ruangan, Red) mereka saja yang kami periksa. Sebelumnya, pemeriksaan juga kami lakukan di beberapa room lain,” ujar Kepala Detasemen B Pelopor, Kompol Deary Stone MHR Supit, melalui Panit Resintelmob, Bripka Larto kepada Sapos.
 
Saat masuk ke room London, petugas melihat gelagat aneh dari pengunjungnya. Pemeriksaan pun dilakukan. Lalu, dalam tas milik Aji, polisi mendapatkan lencana Tri Brata milik Polri dan beberapa lembar kartu identitas khusus. Seperti Kartu Mitra Brimob atas nama Aji, dan kartu tenaga ahli dari Mabes Polri. 

Setelah itu, polisi mendapatkan tiga setengah butir ineks yang dikemas dalam satu plastik bening. Diduga, tablet-tablet tersebut merupakan sisa dari barang haram yang sudah dikonsumsi Aji bersama rekan dan para wanita penghiburnya.
 
“Menurut pengakuannya, kartu-kartu itu ia dapat saat membeli senjata jenis airsoft gun di Jakarta. Setelah kami cek, dia bukan anggota Polri. Kalau untuk ineks di tasnya (Aji, Red), dia mengaku bahwa barang itu adalah miliknya,” tambahnya.
 
Atas dasar barang bukti yang didapatkan petugas, Aji dan tujuh rekannya digelandang ke Mako Brimob Detasemen B Pelopor di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, empat dari delapan orang yang diamankan petugas mengaku mengkonsumsi pil terlarang itu.
 
“Selain Aji, tiga orang lainnya yang mengaku menggunakan ineks adalah Eddy Musliansyah (47), Putri Binti (28), Andi Chaterine (28). Sementara empat lainnya hanya menjadi saksi mata,” jelasnya.
 
Usai melakukan pemeriksaan, Aji dan ketujuh orang lainnya, beserta barang bukti diserahkan ke Mapolresta Samarinda. Pelimpahan berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita, untuk segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sapos kemarin sore, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltim Nicolas Pangeran membenarkan jika Aji masih terdaftar sebagai anggota kader Partai Demokrat.
 
“Saya juga kaget mendengar kabar itu. Tapi dia (Aji, Red) memang Caleg dari partai kami (Demokrat, Red) untuk DPRD Kaltim, Dapil IV (Kubar-Kukar, Red),” ujas Nicolas. (aya/lee)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser