Diduga Pesta Ineks, Caleg Demokrat Ditangkap Bersama Empat Wanita di Ruang Karaoke D'lux
Samarinda - . Salah satu calon anggota legislatif (Caleg) Partai Demokrat
untuk DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (Dapil) IV, Aji Muhammad Ari
Wijaya, dibekuk anggota Reserse Intel Brimob (Resintelmob) lantaran
diduga sedang berpesta narkoba.
Penangakan berlangsung Minggu (13/10)
dini hari kemarin, sekitar pukul 01.00 Wita. Caleg nomor urut 7 ini
ditangkap bersama tiga pria dan empat wanita penghibur di salah satu
ruang karaoke D'lux, Jalan Pengeran Diponegoro, Samarinda Kota.
Tak hanya dituding mengkonsumsi narkoba jenis ineks, ia juga terbukti
menyimpan barang haram itu. Pasalnya, saat penggeledahan, polisi
menemukan tiga setengah butir ineks di dalam tasnya.
Penangkapan itu bermula saat anggota Resintelmob Detasemen B Pelopor
bersama Provost menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM).
Satu demi satu ruangan yang ada di lantai 2 D'lux disisir petugas.
“Tidak cuma room (ruangan, Red) mereka saja yang kami periksa.
Sebelumnya, pemeriksaan juga kami lakukan di beberapa room lain,” ujar
Kepala Detasemen B Pelopor, Kompol Deary Stone MHR Supit, melalui Panit
Resintelmob, Bripka Larto kepada Sapos.
Saat masuk ke room London, petugas melihat gelagat aneh dari
pengunjungnya. Pemeriksaan pun dilakukan. Lalu, dalam tas milik Aji,
polisi mendapatkan lencana Tri Brata milik Polri dan beberapa lembar
kartu identitas khusus. Seperti Kartu Mitra Brimob atas nama Aji, dan
kartu tenaga ahli dari Mabes Polri.
Setelah itu, polisi mendapatkan tiga
setengah butir ineks yang dikemas dalam satu plastik bening. Diduga,
tablet-tablet tersebut merupakan sisa dari barang haram yang sudah
dikonsumsi Aji bersama rekan dan para wanita penghiburnya.
“Menurut pengakuannya, kartu-kartu itu ia dapat saat membeli senjata
jenis airsoft gun di Jakarta. Setelah kami cek, dia bukan anggota Polri.
Kalau untuk ineks di tasnya (Aji, Red), dia mengaku bahwa barang itu
adalah miliknya,” tambahnya.
Atas dasar barang bukti yang didapatkan petugas, Aji dan tujuh rekannya
digelandang ke Mako Brimob Detasemen B Pelopor di Jalan Sultan
Hasanuddin, Samarinda Seberang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil
pemeriksaan sementara, empat dari delapan orang yang diamankan petugas
mengaku mengkonsumsi pil terlarang itu.
“Selain Aji, tiga orang lainnya yang mengaku menggunakan ineks adalah
Eddy Musliansyah (47), Putri Binti (28), Andi Chaterine (28). Sementara
empat lainnya hanya menjadi saksi mata,” jelasnya.
Usai melakukan pemeriksaan, Aji dan ketujuh orang lainnya, beserta
barang bukti diserahkan ke Mapolresta Samarinda. Pelimpahan berlangsung
sekitar pukul 09.30 Wita, untuk segera menjalani pemeriksaan lebih
lanjut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Sapos kemarin sore, Sekretaris DPD
Partai Demokrat Kaltim Nicolas Pangeran membenarkan jika Aji masih
terdaftar sebagai anggota kader Partai Demokrat.
“Saya juga kaget mendengar kabar itu. Tapi dia (Aji, Red) memang Caleg
dari partai kami (Demokrat, Red) untuk DPRD Kaltim, Dapil IV
(Kubar-Kukar, Red),” ujas Nicolas. (aya/lee)
Komentar
Posting Komentar