Gunakan Nama SBY, Sengman Ajukan Perusahaan Impor Daging
Jakarta - Sosok
Sengman yang disebut sebagai orang lingkaran dalam istana diduga juga bermain
dalam kuota impor daging sapi. Hal itu tersirat dari kesaksian Menteri
Pertanian (Mentan) Suswono dalam sidang perkara suap dan pencucian uang terkait
penentuan kuota impor daging sapi, dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10).
![Mentan Suswono [itoday]](http://www.suarapembaruan.com/media/images/medium2/20131003143459310.jpg)
Dalam kesaksiannya, pria yang juga terdaftar sebagai anggota majelis syuro Partai Keaadilan Sejatera (PKS) ini mengaku bahwa Sengman pernah ke rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Ketika itu, Suswono mengatakan bahwa Sengman yang mengaku dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa data perusahaan yang dikatakan ingin ikut dalam kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan).
Tetapi, menurut Suswono, Sengman sendiri bukanlah importir karena tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang impor daging sapi.
"Dia tidak terjun sendiri langsung (impor daging sapi). Tetapi, dia pernah sampaikan ada beberapa perusahaan yang terlibat di kuota importasi daging sapi," ungkap Suswono.
Namun, lanjut Suswono, dia menjawab bahwa perihal impor sudah ada aturannya. Sehingga, meminta Sengman untuk mengikuti aturan jika ingin ikut menjadi perusahaan pengimpor daging sapi.
Nama Sengman pertama kali muncul dalam rekaman pembicaraan hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), antara terdakwa Ahmad Fathanah dan saksi Ridwan Hakim.
Dalam rekaman yang diputar dalam sidang dengan terdakwa Ahmad Fathanah dikatakan bahwa ada uang yang jumlahnya Rp 40 miliar yang dibawa oleh Sengman dan Hendra untuk Engkong yang mengacu pada Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminudin.
Tetapi, baik Ridwan maupun Fathanah mengaku tidak tahu perihal uang Rp 40 miliar dalam rekaman pembicaraan tersebut.
Ridwan hanya mengakui bahwa Sengman adalah orang utusan Presiden SBY untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Sengman itu nama orang pak. Saya jelaskan Sengman ini utusan pak presiden jika datang ke PKS. Dalam berita acara pemeriksaan saya ditulis orang dekat SBY," jawab Ridwan ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8). (N-8)
![Mentan Suswono [itoday]](http://www.suarapembaruan.com/media/images/medium2/20131003143459310.jpg)
Dalam kesaksiannya, pria yang juga terdaftar sebagai anggota majelis syuro Partai Keaadilan Sejatera (PKS) ini mengaku bahwa Sengman pernah ke rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Ketika itu, Suswono mengatakan bahwa Sengman yang mengaku dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membawa data perusahaan yang dikatakan ingin ikut dalam kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kemtan).
Tetapi, menurut Suswono, Sengman sendiri bukanlah importir karena tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang impor daging sapi.
"Dia tidak terjun sendiri langsung (impor daging sapi). Tetapi, dia pernah sampaikan ada beberapa perusahaan yang terlibat di kuota importasi daging sapi," ungkap Suswono.
Namun, lanjut Suswono, dia menjawab bahwa perihal impor sudah ada aturannya. Sehingga, meminta Sengman untuk mengikuti aturan jika ingin ikut menjadi perusahaan pengimpor daging sapi.
Nama Sengman pertama kali muncul dalam rekaman pembicaraan hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), antara terdakwa Ahmad Fathanah dan saksi Ridwan Hakim.
Dalam rekaman yang diputar dalam sidang dengan terdakwa Ahmad Fathanah dikatakan bahwa ada uang yang jumlahnya Rp 40 miliar yang dibawa oleh Sengman dan Hendra untuk Engkong yang mengacu pada Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminudin.
Tetapi, baik Ridwan maupun Fathanah mengaku tidak tahu perihal uang Rp 40 miliar dalam rekaman pembicaraan tersebut.
Ridwan hanya mengakui bahwa Sengman adalah orang utusan Presiden SBY untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Sengman itu nama orang pak. Saya jelaskan Sengman ini utusan pak presiden jika datang ke PKS. Dalam berita acara pemeriksaan saya ditulis orang dekat SBY," jawab Ridwan ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8). (N-8)
Komentar
Posting Komentar