Izin Sawit Bisa Dibatalkan

Banjarmasin  – Permasalahan penggunaan lahan yang digunakan sebagai sawit masih belum selesai. Setelah sebelumnya pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan sejumlah LSM masih belum mendapat titik temu, Pemprov Kalsel menilai bahwa perizinan tersebut masih dapat dibatalkan apabila masyarakat yang meminta.
  
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengungkapkan, pihak Pemprov Kalsel sendiri tidak dapat ikut campur dalam permasalahan tersebut. Sebab dalam hal perizinan, sebelum izin dikeluarkan oleh bupati, harus ada terlebih dahulu perizinan dari masyarakat di sekitar.
 
“Banyak tahapan sebelum bupati mengeluarkan izin untuk penggunaan lahan. Diantaranya harus ada izin dari masyarakat dulu. Kalau memang masyarakat keberatan, bisa mengajukan hal tersebut dan tidak memberikan izin kepada bupati,” ujarnya saat ditemui di Graha Abdi Persada, kemarin (2/10).
 
Rudy menambahkan, saat ini dirinya masih belum mendapat laporan mengenai penolakan masyarakat Paminggir terhadap wacana dijadikan sebagai lahan sawit. Namun demikian ia menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Bupati HSU.
 
“Perizinan tersebut dikeluarkan oleh bupati. Itu merupakan kewenangannya. Pemprov tidak bisa mencampuri,” imbuhnya.
 
 Sebelumnya, Mastur warga Paminggir menegaskan, harga mati lahan sawit di daerahnya. "Kalau bahasa nasionalnya NKRI harga mati. Kami berterima kasi kepada bupati yang niatnya untuk mensejahterakan masayarakat. Namun kami tetap menolak niatan baik bupati," katanya.
 
Syarmada,  Ketua Komisi II DPRD HSU mengatakan, pihaknya ingin mendorong Pemda untuk lebih terbuka dan membuka diri dalam proses rencana pengembangan perkebunan sawit tersebut. Karena,  sambungnya,  dengan tidak ada keterbukaan, maka niat yang baik pun akan kurang baik. Contoh sebut Syarmada, salinan surat izin yang diminta DPRD saja baik secara lisan dan tulisan sampai hari ini belum dikabulkan.
 
"Tapi kami yakin pemda dapat bersikap lebih arif dan bijaksana. Masyarakat harus tahu dampak negatif dan positifnya, berapa keuntungan untuk daerah dan untuk masyarakat," ujarnya.
 
Sebelumnya, Bupati HSU Drs H Abdul Wahid HK menyatakan dirinya tidak punya niatan atau maksud menyakiti warga, justru sebaliknya dirinya berupaya mencari jalan untuk masyarakat lebih sejehtera. "Tidak ada maksud menyakiti perasaan warga. Tapi saya berusaha mencarikan jalan, agar warga bisa sejahtera," ujarnya. (mrn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN