Izin Sawit Bisa Dibatalkan
Banjarmasin – Permasalahan penggunaan lahan yang digunakan sebagai sawit
masih belum selesai. Setelah sebelumnya pada rapat dengar pendapat
(RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan
sejumlah LSM masih belum mendapat titik temu, Pemprov Kalsel menilai
bahwa perizinan tersebut masih dapat dibatalkan apabila masyarakat yang
meminta.


Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengungkapkan, pihak Pemprov Kalsel
sendiri tidak dapat ikut campur dalam permasalahan tersebut. Sebab dalam
hal perizinan, sebelum izin dikeluarkan oleh bupati, harus ada terlebih
dahulu perizinan dari masyarakat di sekitar.
“Banyak tahapan sebelum bupati mengeluarkan izin untuk penggunaan
lahan. Diantaranya harus ada izin dari masyarakat dulu. Kalau memang
masyarakat keberatan, bisa mengajukan hal tersebut dan tidak memberikan
izin kepada bupati,” ujarnya saat ditemui di Graha Abdi Persada, kemarin
(2/10).
Rudy menambahkan, saat ini dirinya masih belum mendapat laporan
mengenai penolakan masyarakat Paminggir terhadap wacana dijadikan
sebagai lahan sawit. Namun demikian ia menyerahkan sepenuhnya kewenangan
tersebut kepada Bupati HSU.
“Perizinan tersebut dikeluarkan oleh bupati. Itu merupakan kewenangannya. Pemprov tidak bisa mencampuri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mastur warga Paminggir menegaskan, harga mati lahan sawit
di daerahnya. "Kalau bahasa nasionalnya NKRI harga mati. Kami berterima
kasi kepada bupati yang niatnya untuk mensejahterakan masayarakat. Namun
kami tetap menolak niatan baik bupati," katanya.
Syarmada, Ketua Komisi II DPRD HSU mengatakan, pihaknya ingin
mendorong Pemda untuk lebih terbuka dan membuka diri dalam proses
rencana pengembangan perkebunan sawit tersebut. Karena, sambungnya,
dengan tidak ada keterbukaan, maka niat yang baik pun akan kurang baik.
Contoh sebut Syarmada, salinan surat izin yang diminta DPRD saja baik
secara lisan dan tulisan sampai hari ini belum dikabulkan.
"Tapi kami yakin pemda dapat bersikap lebih arif dan bijaksana.
Masyarakat harus tahu dampak negatif dan positifnya, berapa keuntungan
untuk daerah dan untuk masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati HSU Drs H Abdul Wahid HK menyatakan dirinya tidak
punya niatan atau maksud menyakiti warga, justru sebaliknya dirinya
berupaya mencari jalan untuk masyarakat lebih sejehtera. "Tidak ada
maksud menyakiti perasaan warga. Tapi saya berusaha mencarikan jalan,
agar warga bisa sejahtera," ujarnya. (mrn)
Komentar
Posting Komentar