Jalan Rantauan Darat Tidak Bisa Dikerjakan

Banjarmasin -  Masa kontrak proyek pelebaran Jalan Rantauan Darat terhitung sejak 3 Juni hingga 29 November nanti. Tapi hingga kini, proyek itu belum juga dimulai. Artinya, waktu pengerjaan proyek hanya tersisa 30 hari kalender.
Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Syofyani mengatakan, pihaknya belum bisa bekerja lantaran pembebasan lahan belum juga rampung. Ada puluhan rumah dan kios di sepanjang sisi kanan jalan dari arah Jembatan RK Ilir.
“Kabar dari camat dan lurah, puluhan bangunan tersebut statusnya liar. Bahkan, banyak yang melanggar garis sempadan, ngepas dengan badan jalan. Ini yang membuat alot,” ujarnya gelisah.
Kemarin (24/10) siang, di ruangan Sekdako Banjarmasin, digelar rapat darurat untuk memutuskan penyelesaian masalah ini. Selain Bina Marga, juga hadir perwakilan Tapem dan Satpol PP.
“Tapem tidak membenarkan ada ganti rugi. Apakah akan digusur begitu saja atau warga diminta membongkar sendiri, hari ini keputusannya,” imbuhnya.
Jalan Rantauan Darat satu paket dengan pelebaran Jalan RK Ilir dan Teluk Tiram, nilai total proyeknya mencapai Rp 2,5 miliar. Sementara RK Ilir dan Teluk Tiram hampir rampung, Rantauan Darat hampir kehabisan waktu.
“Tapi saya yakin, kalau puluhan bangunan ini nasibnya segera diputuskan pemko, satu bulan kami bisa ngebut,” tukasnya.
Rencananya, Jalan Rantauan Darat akan diperlebar dua meter sepanjang 500 meter. Saat ini, lebar jalan di Kelurahan Kelayan Selatan itu enam meter. (fud/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN