Jalan Rantauan Darat Tidak Bisa Dikerjakan

Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Syofyani
mengatakan, pihaknya belum bisa bekerja lantaran pembebasan lahan belum
juga rampung. Ada puluhan rumah dan kios di sepanjang sisi kanan jalan
dari arah Jembatan RK Ilir.
“Kabar dari camat dan lurah, puluhan bangunan tersebut statusnya liar.
Bahkan, banyak yang melanggar garis sempadan, ngepas dengan badan jalan.
Ini yang membuat alot,” ujarnya gelisah.
Kemarin (24/10) siang, di ruangan Sekdako Banjarmasin, digelar rapat
darurat untuk memutuskan penyelesaian masalah ini. Selain Bina Marga,
juga hadir perwakilan Tapem dan Satpol PP.
“Tapem tidak membenarkan ada ganti rugi. Apakah akan digusur begitu
saja atau warga diminta membongkar sendiri, hari ini keputusannya,”
imbuhnya.
Jalan Rantauan Darat satu paket dengan pelebaran Jalan RK Ilir dan
Teluk Tiram, nilai total proyeknya mencapai Rp 2,5 miliar. Sementara RK
Ilir dan Teluk Tiram hampir rampung, Rantauan Darat hampir kehabisan
waktu.
“Tapi saya yakin, kalau puluhan bangunan ini nasibnya segera diputuskan pemko, satu bulan kami bisa ngebut,” tukasnya.
Rencananya, Jalan Rantauan Darat akan diperlebar dua meter sepanjang
500 meter. Saat ini, lebar jalan di Kelurahan Kelayan Selatan itu enam
meter. (fud/bk)
Komentar
Posting Komentar