Kasus Aad & Muhiddin Jalan Terus Kata Kejati Kalsel

BANJARMASIN - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, A R Nashruddien menyorot dua kasus, yakni Terkait kasus gratifikasi tapal batas Tanah Laut dan Tanah Bumbu, serta kasus dana bantuan sosial Biro Kesra Kalsel 2009.
 
Penyidikan kasus dengan tersangka Walikota Banjarmasin, H Muhidin dan Bupati Tanah Laut Adriansyah ini memang jalani proses panjang.

"Sementara berkas di penyidik Polda Kalsel, kita masih tunggu karena ada petunjuk dari JPU yang belum terpenuhi. Kita lanjut terus," ujar Nashruddien terkait kasus gratifikasi tapal batas, Kamis (17/10/2013).

Terkait kasus dana bantuan sosial Biro Kesra Kalsel 2009,sudah dirumuskan langkah-langkah untuk kembali ekspos penyidik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN