Kejari Lubuklinggau Lima Jam Geledah Kantor Pertamina

Lubuklinggau - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau di Sumatera Selatan telah menggeledah Unit SME & SR Pertamina Region Sumbagsel.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dalam penyaluran kredit program kemitraan peningkatan pendapatan pembudidayaan ikan, melalui farming manajemen PT Pertamina Persero dengan tersangka Imam Sunarso, mantan Koordinator SME & SR Pertamina Regional II Sumbangsel.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau Kuntadi seperti dilansir dari Antaranews, Minggu (27/10).

Kuntadi menjelaskan, sebelum melakukan penggeledahan, para pegawai di Kantor SME & SR Pertamina Region II Sumbagsel disterilkan, sehingga tidak ada pegawai yang sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

"Saya sendiri memimpin penggeledahan yang berjalan sekitar lima jam pekan lalu di Unit SME & SR Pertamina Region II Sumbagsel," ujarnya pula.

Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari bukti-bukti pendukung terkait program bantuan kredit kemitraan yang dikelola SME & SR Pertamina tahun 2009 untuk petani di Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau. Program budidaya ikan belut dan beberapa jenis ikan lainnya itu, ternyata gagal dan seharusnya tidak dipulihkan dengan bantuan tahun 2011 dalam bentuk budidaya ikan.

"Kami terus mengembangkan penyidikan dengan tersangka Imam Sunarso, dan membidik tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi itu," katanya lagi.(wid/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN