Luthfi Benarkan Terima Rp 500 Juta untuk Pilkada Jakarta

JAKARTA] Eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengaku menerima Rp 500 juta dari saksi Yudi Setiawan selaku Direktur PT Cipta Inti Parmindo (CIP) atau PT Cipta Terang Abadi (CTA).

Tetapi, dikatakan Luthfi uang tersebut bukan untuknya melainkan untuk sumbangan pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta.
Ilustrasi
"Cek yang Rp 500 juta itu adalah sumbangan saksi (Yudi) pada pilkada di Jakarta waktu itu. Jadi tidak ada untuk saya," kata Luthfi menanggapi kesaksian Yudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10).

Sedangkan, perihal uang Rp 250 juta yang dikatakan Yudi sebagai uang perkenalan tidak diakui diterima oleh Luthfi. Demikian juga, uang-uang yang jumlahnya miliaran yang dikatakan diserahkan melalui Ahmad Fathanah juga dibantah oleh Luthfi.

"Sisanya uang-uang sekian banyak yang diserahkan melalui Ahmad Fathanah tidak sepeserpun saya tahu tentang uang-uang yang diserahkan ke Fathanah," tegas Luthfi.

Sebelumnya, saksi Yudi Setiawan mengatakan bahwa memberikan uang yang jumlahnya sekitar Rp 20 miliar kepada Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq serta untuk ijon proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kemtan).

Di antara uang tersebut, ungkap Yudi, ada beberapa yang diberikan langsung kepada Luthfi untuk Hidayat Nur Wahid.

Ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Yudi Setiawan mengaku juga mengeluarkan uang sebesar Rp 450 juta untuk Hidayat Nur Wahid pada tanggal 11 Juli 2012.

"Kepada Luthfi diserahkan uang Rp 450 juta untuk Hidayat Nur Wahid dalam bentuk cek pada tanggal 11 Juli 2012," kata Yudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/10).

Menurut Yudi, uang yang awalnya dimintakan oleh Fathanah tersebut akan digunakan untuk membayar saksi saat Pilgub DKI berlangsung pada tahun 2012 lalu.

Seperti diketahui, Hidayat Nur Wahid yang saat ini tercatat sebagai anggota dewan memang pernah maju sebagai calon gubernur dalam pilkada DKI tahun 2012.

Selain Hidayat Nur Wahid, Yudi juga menyebut uangnya sebesar Rp 500 juta mengalir untuk pencalonan Ahmad Heryawan (Aher) pada Pilgub Jawa Barat (Jabar).

"Untuk Pilgub Jabar Rp 500 juta berupa cek diserahkan tanggal 6 Juli 2012 dan diterima langsung Luthfi di Lapangan Tembak Senayan," ujar Yudi.

Keterangan yang disampaikan Yudi dalam sidang tersebut, berbeda dengan yang terdapat dalam surat dakwaan milik terdakwa Ahmad Fathanah.

Dalam surat dakwaan tersebut, tertulis bahwa jumlah uang yang diserahkan Yudi Setiawan untuk pencalonan Aher pada Pilgub Jabar sebesar Rp 450 juta dan diserahkan pada tanggal 11 Juli 2012.

Kemudian, uang yang dikatakan untuk Hidayat Nur Wahid sebesar Rp 500 juta dalam bentuk cek yang diserahkan tanggal 6 Juli 2012 di Parkir Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan. (N-8/BK)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN