Mahfud Berencana `Ambil` Akil dari KPK
Jakarta: Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud
Md berencana "mengambil" Akil Mochtar, mantan Ketua MK yang ditangkap
karena kasus suap, dari KPK. Akil bakal diperiksa Majelis Kehormatan
Hakim MK.

"Saya tadi ketemu pimpinan KPK. Secara spesifik saya bicara koordinasi antara Majelis dengan KPK. Soalnya, yang menjadi terperiksa di Mejelis sedang dalam tahanan KPK," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10) siang.
Menurut Mahfud, koordinasi dilakukan biar tak mengganggu pemeriksaan. "Urusan Mejelis itu terkait etika. Tidak berkaitan dengan hukuman pidana, KPK berkaitan dengan tipikor dan pidana lain," terang Mahfud.
Tapi, Mahfud tak mau membeberkan lebih jauh apa yang bakal ditanyakan Majelis kepada Akil. Termasuk pula materi pembicaraannya dengan pimpinan KPK. "Tidak bisa saya sampaikan, sebelum laporkan ke Mejelis," ujar Mahfud.(Mufti Sholih/BK)

"Saya tadi ketemu pimpinan KPK. Secara spesifik saya bicara koordinasi antara Majelis dengan KPK. Soalnya, yang menjadi terperiksa di Mejelis sedang dalam tahanan KPK," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10) siang.
Menurut Mahfud, koordinasi dilakukan biar tak mengganggu pemeriksaan. "Urusan Mejelis itu terkait etika. Tidak berkaitan dengan hukuman pidana, KPK berkaitan dengan tipikor dan pidana lain," terang Mahfud.
Tapi, Mahfud tak mau membeberkan lebih jauh apa yang bakal ditanyakan Majelis kepada Akil. Termasuk pula materi pembicaraannya dengan pimpinan KPK. "Tidak bisa saya sampaikan, sebelum laporkan ke Mejelis," ujar Mahfud.(Mufti Sholih/BK)
Komentar
Posting Komentar