Mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso Akhirnya Ditangkap

Surabaya -  Mantan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso terpidana kasus korupsi uang kas daerah Sidoarjo Rp2,3 miliar ditangkap tim jaksa pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Win dieksekusi langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong Sidoarjo sekitar pukul 14.00 WIB. "Terpidana sudah lama kita cari, sejak dinyatakan kasasinya ditolak. Tapi kami temukan saat berobat di Surabaya," kata jaksa dari Kejari Sidoarjo Wahyu Dwi Prasetyo, Minggu (20/10).

Semula keberadaan Win tidak diketahui lagi sejak putusan kasasi atas kasus korupsi yang diajukan jaksa dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 12 September lalu.

Setelah beberapa lama, kata Wahyu, jaksa menerima laporan dari pengacara Win bahwa kliennya sakit jantung dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Premier Surabaya. "Hari kamis (17/10) kami berenam langsung menuju ke RS tersebut dan nyanggong di sana mengawasi kamar Wien Hendrarso," katanya.
   
Di RS tersebut tim jaksa mendapatkan informasi dari dokter yang merawat Win, bahwa mantan Bupati Sidoarjo itu dalam keadaan sehat. "Kami langsung membawa saudara Win untuk kami eksekusi ke LP Porong Sidoarjo," ungkapnya.

Saat dieksekusi, ujarnya, Win tidak melawan. "Di dalam kamar hanya ada Pak Wien, istrinya dan pengacara. Memang Pak Win sempat tidak mau, alasannya masih sakit. Tetapi karena kami memiliki peryataan dokter yang merawatnya, maka eksekusi tetap dilakukan," kata Wahyu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Reka Ulang Pembunuh Bos Rental Alat Berat

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN