Menipu, Jaksa Termuda Ditangkap di WC Mal

Samarang - Seorang "jaksa termuda" menangis saat mengikuti gelar perkara di Mapolsek Semarang Tengah, Kamis (24/10/2013) pagi. Jaksa bernama Raden Noval Renaldy alias Raden Aldi Renaldy (20), warga asal Jalan Diponegoro, Kecamatan Tekok, Kota Jambi itu ditangkap polisi karena melakukan serangkaian aksi penipuan.
 Menipu, Jaksa Termuda Ditangkap di WC Mal
"Modusnya mengaku sebagai jaksa termuda di Indonesia yang sedang menangani sebuah kasus narkoba," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Hendri Yulianto. Noval ditangkap karena salah satu di antaranya menipu pengusaha sembako, Subagyo (41), warga Jalan Kapas, Genuk, Semarang.

Penipuan itu berlangsung di sebuah lobi hotel berbintang di Jalan Pemuda, Semarang, 31 Agustus 2013 lalu. Saat itu, tersangka meminjam uang kepada korban sebesar Rp 2 juta untuk membayar jasa "salon" mobilnya.
"Tersangka berdalih tidak membawa uang cash. Ia kemudian meminjam uang kepada korban dan berjanji akan diganti saat itu juga lewat transfer e-banking," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Hendri Yulianto, saat gelar perkara di Mapolsek, Kamis (24/10/2013).

Dijelaskannya, setelah uang diberikan tersangka kemudian kabur dan uang pembayaran yang dijanjikan lewat e-banking tidak pernah ditransfer. Sekitar dua bulan pascakejadian, tepatnya Rabu (23/10/2013), korban secara tidak sengaja bertemu dengan pelaku di sebuah mal di Kawasan Simpanglima. Korban kemudian melapor ke satuan reskrim Mapolsek Semarang Tengah.  "Tersangka kami pancing kemudian kami sergap di toilet mal," terang Kapolsek.(Tribun/bk)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WARGA ADHYAKSA GREBEK OKNUM ANGOTA DPRD BANJARMASIN

PT. MBN Diduga Sebagai Penadah Batu Bara Ileggal

Perwira Polda Kalsel Bergeser