Menipu, Jaksa Termuda Ditangkap di WC Mal
Samarang - Seorang "jaksa termuda" menangis saat mengikuti gelar perkara di Mapolsek Semarang Tengah, Kamis (24/10/2013) pagi. Jaksa
bernama Raden Noval Renaldy alias Raden Aldi Renaldy (20), warga asal
Jalan Diponegoro, Kecamatan Tekok, Kota Jambi itu ditangkap polisi
karena melakukan serangkaian aksi penipuan.
"Modusnya mengaku
sebagai jaksa termuda di Indonesia yang sedang menangani sebuah kasus
narkoba," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Hendri Yulianto. Noval ditangkap karena salah satu di antaranya menipu pengusaha sembako, Subagyo (41), warga Jalan Kapas, Genuk, Semarang.
Penipuan
itu berlangsung di sebuah lobi hotel berbintang di Jalan Pemuda,
Semarang, 31 Agustus 2013 lalu. Saat itu, tersangka meminjam uang kepada
korban sebesar Rp 2 juta untuk membayar jasa "salon" mobilnya.
"Tersangka
berdalih tidak membawa uang cash. Ia kemudian meminjam uang kepada
korban dan berjanji akan diganti saat itu juga lewat transfer
e-banking," kata Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Hendri Yulianto, saat
gelar perkara di Mapolsek, Kamis (24/10/2013).
Dijelaskannya,
setelah uang diberikan tersangka kemudian kabur dan uang pembayaran yang
dijanjikan lewat e-banking tidak pernah ditransfer. Sekitar dua
bulan pascakejadian, tepatnya Rabu (23/10/2013), korban secara tidak
sengaja bertemu dengan pelaku di sebuah mal di Kawasan Simpanglima.
Korban kemudian melapor ke satuan reskrim Mapolsek Semarang Tengah.
"Tersangka kami pancing kemudian kami sergap di toilet mal," terang
Kapolsek.(Tribun/bk)
Komentar
Posting Komentar